Berita Nasional

Rincian Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta

Menag Yaqut menjelaskan bahwa layanan makanan naik dari 66 kali menjadi 84 kali dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari.

TRIBUN KALTIM
Rincian Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta. 

Rincian Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta

TRIBUNGAYO.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) naik menjadi Rp 105 juta per jamaah pada 2024.

Sementara pada musim haji 2023, BPIH hanya Rp 90,05 juta per jemaah namun kini naik sebesar Rp1 5,04 juta.

Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag menyampaikan kenaikan biaya haji tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, karena nilai tukar rupiah yang semakin melemah dari dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Terkait Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Komisi VIII akan Coba Tekan Nilai BPIH Usulan Kemenag

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040.

Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief .

“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an.

Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif," tambah Hilman.

kedua, yakni adanya peningkatan layanan makan di Arab Saudi.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa layanan makanan naik dari 66 kali menjadi 84 kali dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari.

Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jamaah, Bahas dengan DPR, Begini Penjelasan Menag

Tak hanya layanan makan, biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi.

Layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jamaah haji juga ikut terkerek naik dari tahun ke tahun.

Alasan ini yang mendorong Kemenag untuk melakukan penyesuaian tarif biaya ibadah Haji tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.

"Untuk 2024, kita sedang bahas. InsyaAllah kita bisa merumuskan angka yang wajar. Berapapun angkanya itu lah yang akan menjadi BPIH.

Baca juga: Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia Sebanyak 20.000 Jamaah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved