Berita Aceh Tengah

Polemik UGP Aceh Tengah Tak Kunjung Selesai, Pemberhentian Rektor Tanpa Diketahui Pembina Yayasan

Sebelumnya, Rektor UGP Eliyin diberhentikan oleh Ketua Pembina Yayasan Drs H Mustafa Ali karena desakan puluhan dosen dalam aksi.

Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
AKTIVITAS di kantor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon Kabupaten Aceh Tengah di tengah persoalan yang mendera lembaga ini 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Permasalahan Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon Kabupaten Aceh Tengah terus bergulir hingga saat ini belum menemui titik terang.

Belakangan mencuat jika Pengurus Yayasan UGP yang baru saja dibentuk mengeluarkan surat pemberhentian Rektor Eliyin.

Sebelumnya, Rektor UGP Eliyin diberhentikan oleh Ketua Pembina Yayasan Drs H Mustafa Ali karena desakan puluhan dosen dalam aksi.

Karena hal itu dianggap menyalahi statuta kampus, akhirnya Drs H Mustafa Ali mencabut pembatalan Pemberhentian Rektor Eliyin.

Sejak itu, Eliyin S Hut MP kembali menjabat sebagai Rektor UGP, belum genap satu bulan dirinya menerima surat pemberhentian dari pengurus Yayasan UGP yang baru.

"Surat yang saya terima senin kemarin ditanda tangani oleh Bapak Abdiansyah Linge," jelas dia.

Eliyin mengaku tidak mengetahui pasti alasan dirinya diberhentikan, menurutnya peraturan tertinggi adalah statuta kampus.

"Berdasarkan statuta saya tidak menyalahi aturan, tidak ada tindak pidana, sakit menahum dan lain-lain," kata dia.

Oleh sebab itu, kata dia, sampai saat ini masih aktif menjabat sebagai Rektor karena tidak ada dasar atau alasan yang tepat ia diberhentikan.

"Badan saya sehat-sehat saja, tapi kita akan mengadakan musyawarah mufakat terkait hal ini," terangnya.

Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih Drs H Mustafa Ali kepada TribunGayo.com, Rabu (22/11/2023) menyatakan tidak mengetahui adanya surat pemberhentian rektor.

Menurutnya, surat itu dikeluarkan tanpa ada mekanisme terlebih dahulu seperti rapat dan musyawarah untuk membuat keputusan.

"Saya tidak tahu soal itu, tidak ada pemberitahuan kepada saya," terang Mustafa Ali.

Drs Mustafa Ali menyayangkan keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus baru karena menyalahi statuta yang ada.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved