Berita Aceh Tengah
Polemik UGP Aceh Tengah Tak Kunjung Selesai, Pemberhentian Rektor Tanpa Diketahui Pembina Yayasan
Sebelumnya, Rektor UGP Eliyin diberhentikan oleh Ketua Pembina Yayasan Drs H Mustafa Ali karena desakan puluhan dosen dalam aksi.
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Permasalahan Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon Kabupaten Aceh Tengah terus bergulir hingga saat ini belum menemui titik terang.
Belakangan mencuat jika Pengurus Yayasan UGP yang baru saja dibentuk mengeluarkan surat pemberhentian Rektor Eliyin.
Sebelumnya, Rektor UGP Eliyin diberhentikan oleh Ketua Pembina Yayasan Drs H Mustafa Ali karena desakan puluhan dosen dalam aksi.
Karena hal itu dianggap menyalahi statuta kampus, akhirnya Drs H Mustafa Ali mencabut pembatalan Pemberhentian Rektor Eliyin.
Sejak itu, Eliyin S Hut MP kembali menjabat sebagai Rektor UGP, belum genap satu bulan dirinya menerima surat pemberhentian dari pengurus Yayasan UGP yang baru.
"Surat yang saya terima senin kemarin ditanda tangani oleh Bapak Abdiansyah Linge," jelas dia.
Eliyin mengaku tidak mengetahui pasti alasan dirinya diberhentikan, menurutnya peraturan tertinggi adalah statuta kampus.
"Berdasarkan statuta saya tidak menyalahi aturan, tidak ada tindak pidana, sakit menahum dan lain-lain," kata dia.
Oleh sebab itu, kata dia, sampai saat ini masih aktif menjabat sebagai Rektor karena tidak ada dasar atau alasan yang tepat ia diberhentikan.
"Badan saya sehat-sehat saja, tapi kita akan mengadakan musyawarah mufakat terkait hal ini," terangnya.
Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih Drs H Mustafa Ali kepada TribunGayo.com, Rabu (22/11/2023) menyatakan tidak mengetahui adanya surat pemberhentian rektor.
Menurutnya, surat itu dikeluarkan tanpa ada mekanisme terlebih dahulu seperti rapat dan musyawarah untuk membuat keputusan.
"Saya tidak tahu soal itu, tidak ada pemberitahuan kepada saya," terang Mustafa Ali.
Drs Mustafa Ali menyayangkan keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus baru karena menyalahi statuta yang ada.
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Deklarasi Green Policing Jadi Tonggak Lawan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Nama Calon Direktur PDAM dan PD Tanoh Gayo Diumumkan, Enam Kandidat Tunggu Keputusan Bupati |
![]() |
---|
Hari Kopi Internasional: Aceh Tengah Susun Perbup Kopi Arabika Gayo |
![]() |
---|
Kenaikan Harga Emas Tak Pengaruhi Angka Pernikahan di Aceh Tengah |
![]() |
---|
3 Hari Listrik Padam, Warga Aceh Tengah Ramai Cari Colokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.