Pengusaha Dibunuh Sopir Pribadi
Polisi Ringkus DPO Pembunuh Pengusaha Aceh Tenggara di Padang Tiji
"Tersangka DPO pembunuh Deni Prizal Sekedang telah ditangkap. Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Aceh Tenggara," ujar Kasat Reskrim.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Polisi Ringkus DPO Pembunuh Pengusaha Aceh Tenggara di Padang Tiji
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Polisi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus Kabri yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat beberapa waktu lalu.
Kabri merupakan tersangka pembunuh pengusaha Deni Prizal Sekedang (37) yang jasadnya dibuang ke perkebunan Ise-Ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues dan ditemukan Sabtu (18/11/2023).
Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Kamis (23/11/2023) menyampaikan tersangka Kabri diringkus di daerah Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (21/11/2023) pagi.
Baca juga: Kasat Reskrim Aceh Tenggara Sebut Sebesar Rp 156 Juta Uang Pengusaha yang Dibunuh Sopirnya Raib
"Tersangka DPO pembunuh Deni Prizal Sekedang telah ditangkap. Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Aceh Tenggara," ujar Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha asal Aceh Tenggara itu dibunuh oleh dua sopir pribadinya di depan Wisma Alas Leuser Kota Kutacane, Minggu (12/11/2023).
Tabir pembunuhan ini akhirnya terungkap setelah sebelumnya Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada Jumat (17/11/2023) berhasil meringkus tersangka WN (38) warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam pada Jumat (17/11/2023) sekira pukul 16.30 WIB, di Desa Rih Mbelang Kecamatan Lawe Alas.
Baca juga: 1 Tersangka Pembunuh Pengusaha di Aceh Tenggara Masih Buron, Polisi Keluarkan DPO
Sementara tersangka lainnya Kabri telah dikeluarkan polisi dalam Daftar Pencarian Orang.
Dalam penangkapan terhadap tersangka WN ini, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 920.000.
"Hasil pemeriksaan dari tersangka WN, dirinya mengakui bahwa uang korban mereka curi di rumah korban sebesar Rp 150 juta. Dari jumlah itu, untuk dirinya Rp 20 juta dan tersangka Kabri sebesar Rp 130 juta.
Bukan hanya itu juga, ada uang sebesar Rp 6 juta ditangan korban mereka ambil untuk bagi dua masing-masing Rp 3 juta dan handphone korban dibawa tersangka Kabri," ujar Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.
Baca juga: Polres Gayo Lues Bantu Evakuasi Mayat Pengusaha Aceh Tenggara yang Dibuang Sopirnya di Ise-ise
Dikatakannya, dalam kasus pembunuhan berencana ini, polisi juga telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dari pihak keluarga korban.
Sebelumnya, Deni Prizal Sekedang (37) warga Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, sempat menghilang selama lima hari dan keluarga akhirnya melaporkan ke Polisi Polres Aceh Tenggara pada tanggal 16 November 2023.
Korban yang hilang ternyata tewas dibunuh oleh sopirnya di dalam mobil depan Hotel Wisma Alas Leuser Antara Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.
Mayat korban dibuang pelaku di pegunungan Ise-Ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.
Mayat korban akhirnya ditemukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Sabtu (18/11/2023) pagi di Pegunungan Ise-Ise, Kabupaten Gayo Lues. (*)
pengusaha
pembunuhan
Aceh Tenggara
Kutacane
Padang Tiji
Deni Prizal Sekedang
Polres
tersangka
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Running News
TribunBreakingNews
8 Fakta Pengusaha Aceh Tenggara Dihabisi Sopirnya, Pelaku Sikat Uang 156 Juta |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Aceh Tenggara Sebut Sebesar Rp 156 Juta Uang Pengusaha yang Dibunuh Sopirnya Raib |
![]() |
---|
1 Tersangka Pembunuh Pengusaha di Aceh Tenggara Masih Buron, Polisi Keluarkan DPO |
![]() |
---|
Polres Gayo Lues Bantu Evakuasi Mayat Pengusaha Aceh Tenggara yang Dibuang Sopirnya di Ise-ise |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motifnya, Kasus Pengusaha Aceh Tenggara Dibunuh Sopirnya, Jasad Dibuang ke Gayo Lues |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.