Berita Nasional

Biaya Haji 2024 Ditetapkan, Jamaah Hanya Bayar Rp 56 Juta, Cek Rincian Kenaikan dari Tahun ke Tahun

Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 disepakati Rp 93,4 juta per orang, namun jamaah hanya dibebankan atau dibayar sebesar Rp 56 juta saja.

|
Editor: Rizwan
TRIBUN KALTIM
Biaya Haji 2024 Ditetapkan, Jamaah Hanya Bayar Rp 56 Juta, Cek Rincian Kenaikan dari Tahun ke Tahun 

TRIBUNGAYO.COM - Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 disepakati.

Jumlah yang ditetapkan Rp 93,4 juta per orang, namun jamaah hanya dibebankan atau dibayar sebesar Rp 56 juta saja.

Sedangkan sisanya ditanggung pemerintah.

Besaran Rp 56 juta tersebut terjadi kenaikan di banding haji tahun 2023 lalu sebesar Rp 49,9 juta.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 6 juta yang harus dibayarkan oleh calon jamaah tahun 2024 ini.

Selain itu pada akhir artiket juga ada rincian besaran biaya haji dari tahun ke tahun..

Mengutip Kompas.com, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Besaran biaya haji tahun mendatang disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (27/11/2023).

Dalam penetapan biaya haji 2024 juga disepakati biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37 juta.

"Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 Masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," kata Yaqut dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jamaah, Bahas dengan DPR, Begini Penjelasan Menag

"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 Masehi," tambahnya.

Perlu diketahui bahwa biaya haji 2024 yang telah disetujui Kemenag dan Komisi VIII DPR lebih rendah dari usulan sebelumnya yang diajukan pemerintah, yaitu sebesar Rp 105 juta.

Usulan tersebut sempat disampaikan Kemenag ketika rapat panja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (13/11/2023).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, nominal penetapan biaya haji 2024 turun dari jumlah yang diusulkan karena penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan.

Contohnya, usulan biaya penerbangan yang awalnya rerata Rp 36,018 juta ditekan menjadi Rp 33,427 juta setelah Panita Kerja (Panja) Haji 2024 melakukan pembaahasan bersama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved