Berita Aceh Tengah
Hibah Tanah untuk Kantor belum Jelas, Pos Siaga SAR Aceh Tengah Terancam Kembali ke Banda Aceh
Pos Siaga Pencarian dan Pertolongan (SAR) Aceh Tengah yang beralamat di Kampung Keramat Mupakat Kecamatan Bebesen hingga kini belum memiliki kepastian
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pos Siaga Pencarian dan Pertolongan (SAR) Aceh Tengah yang beralamat di Kampung Keramat Mupakat Kecamatan Bebesen hingga kini belum memiliki kepastian terkait keberadaannya di kabupaten setempat.
Hal ini diketahui karena hingga kini Badan SAR Nasional (Basarnas) belum mendapatkan surat hibah tanah kantor dari Pemkab Aceh Tengah.
Kepala Pos Siaga SAR Aceh Tengah Bustami Amri mengungkapkan kepada TribunGayo.com, Rabu (6/12/2023) bahwa unit Pos SAR Aceh Tengah terancam akan ditarik kembali ke Banda Aceh.
"Saya dihubungi oleh kantor pusat. Jadi kalau tidak ada surat hibah tanah kantor dari daerah maka akan dikembalikan lagi ke Banda Aceh," kata Bustami Amri.
Kantor Basarnas tersebut, kata Bustami, awalnya dibangun atas inisiatif mantan Bupati Shabela Abubakar, mendapat dukungan berupa unit kendaraan dan janji hibah tanah.
"Dulu kita diperjuangkan oleh pemerintah daerah karena mengingat keberadaan kita sangat dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya
Namun, kendati sudah ditagih, tanah hibah yang menjadi syarat pendirian kantor tersebut belum kunjung tersedia.
Awalnya, Kepala Pos Siaga SAR Aceh Tengah sudah mengikuti rapat koordinasi bersama Pemkab Aceh Tengah yang diikuti dari sejumlah Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Aset Setdakab Aceh Tengah.
Baca juga: Liburan Akhir Tahun di Aceh Tengah, Hotel Parkside Takengon Miliki Paket Spesial dan Harga Terbaik
Baca juga: Heboh Ancaman Bom, Penerbangan Pelita Air di Bandara Juanda Delay, Begini Kata Angkasa Pura
Pertemuan itu dilakukan pada tanggal 13 November 2023 lalu untuk membicarakan terkait tanah hibah tersebut.
Hasilnya adalah semua peserta rapat setuju bahwa tanah tersebut akan dihibahkan kepada Basarnas.
Namun setelah dilakukan pengajuan kepada Pj Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT tidak menyetujui hal tersebut.
"Saya juga kurang paham kenapa tiba-tiba tidak disetujui karena berdasarkan hasil rapat semua setuju jika tanah itu dihibahkan untuk Basarnas," jelasnya.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait penarikan unit pos SAR Aceh Tengah, terutama dalam konteks persiapan untuk menempatkan kapal sea Rider atau kapal pertolongan di Danau Lut Tawar.
"Kita akan menerima Kapal Sea Rider yang ditempatkan di Danau Lut Tawar untuk meminimalisir kecelakaan saat pengunjung ramai datang untuk berwisata," kata Bustami.
Bupati Aceh Tengah Raih Serambi Ekraf Award 2025 atas Usaha Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Wilayah Takengon |
![]() |
---|
Warga Aceh Tengah Kini Bisa Curhat Kapolres Melalui Whatshap, Ini Caranya |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah Berikan Paket Sembako dan Tali Asih untuk Santri Al Fatah Ummul Quro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.