Berita Aceh Tengah

Hibah Tanah untuk Kantor belum Jelas, Pos Siaga SAR Aceh Tengah Terancam Kembali ke Banda Aceh

Pos Siaga Pencarian dan Pertolongan (SAR) Aceh Tengah yang beralamat di Kampung Keramat Mupakat Kecamatan Bebesen hingga kini belum memiliki kepastian

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
Dok Pos SAR
Pos Siaga Pencarian dan pertolongan (SAR) Aceh Tengah yang beralamat di Kampung Keramat Mupakat Kecamatan Bebesen hingga kini belum memiliki kepastian terkait keberadaannya di Kabupaten setempat.  

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pos Siaga Pencarian dan Pertolongan (SAR) Aceh Tengah yang beralamat di Kampung Keramat Mupakat Kecamatan Bebesen hingga kini belum memiliki kepastian terkait keberadaannya di kabupaten setempat. 

Hal ini diketahui karena hingga kini Badan SAR Nasional (Basarnas) belum mendapatkan surat hibah tanah kantor dari Pemkab Aceh Tengah

Kepala Pos Siaga SAR Aceh Tengah Bustami Amri mengungkapkan kepada TribunGayo.com, Rabu (6/12/2023) bahwa unit Pos SAR Aceh Tengah terancam akan ditarik kembali ke Banda Aceh.

"Saya dihubungi oleh kantor pusat. Jadi kalau tidak ada surat hibah tanah kantor dari daerah maka akan dikembalikan lagi ke Banda Aceh," kata Bustami Amri. 

Kantor Basarnas tersebut, kata Bustami, awalnya dibangun atas inisiatif mantan Bupati Shabela Abubakar, mendapat dukungan berupa unit kendaraan dan janji hibah tanah.

"Dulu kita diperjuangkan oleh pemerintah daerah karena mengingat keberadaan kita sangat dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya 

Namun, kendati sudah ditagih, tanah hibah yang menjadi syarat pendirian kantor tersebut belum kunjung tersedia.

Awalnya, Kepala Pos Siaga SAR Aceh Tengah sudah mengikuti rapat koordinasi bersama Pemkab Aceh Tengah yang diikuti dari sejumlah Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Aset Setdakab Aceh Tengah. 

Baca juga: Liburan Akhir Tahun di Aceh Tengah, Hotel Parkside Takengon Miliki Paket Spesial dan Harga Terbaik

Baca juga: Heboh Ancaman Bom, Penerbangan Pelita Air di Bandara Juanda Delay, Begini Kata Angkasa Pura

Pertemuan itu dilakukan pada tanggal 13 November 2023 lalu untuk membicarakan terkait tanah hibah tersebut. 

Hasilnya adalah semua peserta rapat setuju bahwa tanah tersebut akan dihibahkan kepada Basarnas.

Namun setelah dilakukan pengajuan kepada Pj Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT tidak menyetujui hal tersebut. 

"Saya juga kurang paham kenapa tiba-tiba tidak disetujui karena berdasarkan hasil rapat semua setuju jika tanah itu dihibahkan untuk Basarnas," jelasnya. 

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait penarikan unit pos SAR Aceh Tengah, terutama dalam konteks persiapan untuk menempatkan kapal sea Rider atau kapal pertolongan di Danau Lut Tawar.

"Kita akan menerima Kapal Sea Rider yang ditempatkan di Danau Lut Tawar untuk meminimalisir kecelakaan saat pengunjung ramai datang untuk berwisata," kata Bustami.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved