Berita Bener Meriah

Pemkab Bener Meriah Masuk 5 Besar Se-Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023

Pemkab Bener Meriah kembali raih penghargaan dan  masuk dalam lima besar se Aceh katagori keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Diskominfo
Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi menerima penghargaan, Rabu (6/12/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Pemkab Bener Meriah kembali raih penghargaan dan  masuk dalam lima besar se Aceh katagori keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Penghargaan itu diterima Pj Bupati Bener Meriah diwakili Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi.

Penghargaan diserahkan dalam acara penobatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Amel Convention Hall Banda Aceh. Rabu (6/12/2023).

Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi menyampaikan penghargaan ini merupakan tahun ke tiga Kabupaten Bener Meriah dalam mendapat kualifikasi 'Menuju Informatif.

"Pemkab Bener Meriah berhasil mempertahankan penghargaan ini dengan predikat "Menuju Informatif" sejak tahun 2021 lalu, yaitu untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Aceh dengan nilai 85,21," ujar Ilham Abdi kepada TribunGayo.com, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bener Meriah dalam menegakan hak masyarakan dalam mendapatkan informasi dari pemerintah.

"Semoga kedepannya Kabupaten Bener Meriah dapat peringkatnya lebih meningkat lagi," tuturnya.

Baca juga: Panitia Desember Kopi Gayo Lakukan "Mango" ke Pj Bupati Bener Meriah

Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Kembali Raih Penghargaan Serapan APBD Tertinggi dari Kemenkeu

Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, sebanyak 49 badan publik menerima penghargaan.

Yaitu dengan tiga kualifikasi: informatif (19 badan publik), menuju informatif (21 badan publik), dan cukup informatif (9 badan publik).

Penerima penghargaan dikelompokkan dalam empat kategori: BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Aceh. 

Arman menjelaskan ada beberapa Badan Publik yang berhasil meningkatan prestasi, dari predikat "cukup informatif" menjadi "menuju informatif.

Kemudian "informatif" dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik tahun ini adalah bukti peningkatan kualitas Badan Publik Se-Aceh.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Sekda Aceh, Bustami, mengapresiasi komitmen semua Badan Publik Se-Aceh yang telah mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Menurutnya, acara ini bukan hanya tentang menentukan siapa yang terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, tetapi juga merupakan bagian penting dari implementasi reformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan transparan.(*)

Baca juga: Berawal dari Bau Tak Sedap, Warga Temukan Jasad 4 Anak di Dalam Kamar

Baca juga: Polisi Ringkus Warga Bangladesh Penyeludup Pengungsi Rohingya ke Aceh, 16 Orang di Kamp Kabur Lagi

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved