Berita Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Masuk 5 Besar Se-Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023
Pemkab Bener Meriah kembali raih penghargaan dan masuk dalam lima besar se Aceh katagori keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Pemkab Bener Meriah kembali raih penghargaan dan masuk dalam lima besar se Aceh katagori keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Penghargaan itu diterima Pj Bupati Bener Meriah diwakili Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi.
Penghargaan diserahkan dalam acara penobatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Amel Convention Hall Banda Aceh. Rabu (6/12/2023).
Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi menyampaikan penghargaan ini merupakan tahun ke tiga Kabupaten Bener Meriah dalam mendapat kualifikasi 'Menuju Informatif.
"Pemkab Bener Meriah berhasil mempertahankan penghargaan ini dengan predikat "Menuju Informatif" sejak tahun 2021 lalu, yaitu untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Aceh dengan nilai 85,21," ujar Ilham Abdi kepada TribunGayo.com, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bener Meriah dalam menegakan hak masyarakan dalam mendapatkan informasi dari pemerintah.
"Semoga kedepannya Kabupaten Bener Meriah dapat peringkatnya lebih meningkat lagi," tuturnya.
Baca juga: Panitia Desember Kopi Gayo Lakukan "Mango" ke Pj Bupati Bener Meriah
Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Kembali Raih Penghargaan Serapan APBD Tertinggi dari Kemenkeu
Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, sebanyak 49 badan publik menerima penghargaan.
Yaitu dengan tiga kualifikasi: informatif (19 badan publik), menuju informatif (21 badan publik), dan cukup informatif (9 badan publik).
Penerima penghargaan dikelompokkan dalam empat kategori: BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Arman menjelaskan ada beberapa Badan Publik yang berhasil meningkatan prestasi, dari predikat "cukup informatif" menjadi "menuju informatif.
Kemudian "informatif" dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik tahun ini adalah bukti peningkatan kualitas Badan Publik Se-Aceh.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Sekda Aceh, Bustami, mengapresiasi komitmen semua Badan Publik Se-Aceh yang telah mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, acara ini bukan hanya tentang menentukan siapa yang terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, tetapi juga merupakan bagian penting dari implementasi reformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan transparan.(*)
Baca juga: Berawal dari Bau Tak Sedap, Warga Temukan Jasad 4 Anak di Dalam Kamar
Baca juga: Polisi Ringkus Warga Bangladesh Penyeludup Pengungsi Rohingya ke Aceh, 16 Orang di Kamp Kabur Lagi
Baru Bebas, Eks Kadishutbun Bener Meriah Kembali Ditangkap karena Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Ramai Isu Sertifikat Non-SHM Tak Berlaku 2026, Ini Penjelasan Resmi BPN Bener Meriah |
![]() |
---|
Demi Persyaratan PPPK Paruh Waktu, Warga Ramai-ramai Urus SKCK di Polres Bener Meriah |
![]() |
---|
Bupati Bener Meriah Intruksi Bentuk Pos Ronda Malam di Kampung Demi Tingkatkan Keamanan |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Box Terjun ke Jurang di Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.