Berita Nasional

Polda Sumut Ungkap Sindikat Internasional Jual Beli Ginjal via Medsos

EC merupakan warga Indonesia yang menetap di India.Dia diduga sebagai otak dan perekrut bisnis perdagangan organ tubuh manusia jaringan internasional

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Polda Sumut Ungkap Sindikat Internasional Jual Beli Ginjal via Medsos. 

Polda Sumut Ungkap Sindikat Internasional Jual Beli Ginjal via Medsos

TRIBUNGAYO.COM - Sindikat internasional jual beli ginjal via media sosial (medsos) ini terbongkar dari kecurigaan petugas imigrasi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) terhadap calon korban RA atau Reza Abdul Wahid.

RA merupakan warga Kudus, Jawa Tengah yang menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

Transplantasi ginjal rencananya akan dilakukan di India, sehingga RA dan calon pembeli ginjalnya seorang perempuan berinisial A yang merupakan warga Medan ini berangkat sama-sama ke India melalui Bandara Kualanamu.

Baca juga: Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg dari Sindikat Internasional Malaysia, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Namun, pihak imigrasi mencurigai RA sehingga ia tak bisa terbang ke India, sementara A lolos terbang ke negara tersebut pada 3 Desember 2023.

Ternyata transaksi jual beli ginjal ini bermula dari media sosial (medsos).

Ditreskrimum Polda Sumut membeberkan kronologinya yaitu RA dan calon pembeli A berada di dalam grup yang sama.

Kemudian tersangka Mus Mulyadi alias Aji (25), warga Medan Denai Gang Masjid, sebagai koordinator sekaligus penghubung di Medan yang berkomunikasi dengan Reza untuk proses lebih lanjut.

Transaksi total dan transplantasi ginjal rencananya dilakukan di India.

Baca juga: Kasus Obat Sirup Gagal Ginjal Anak, 4 Bos Perusahaan Divonis Penjara

Namun sebelum hal itu dilakukan, Reza diminta mengecek kesehatan untuk memastikan ginjalnya sehat.

Setelah dinyatakan sehat, pada 1 Desember korban terbang dari Jakarta ke Medan, melalui Bandara Kualanamu.

Pada tanggal 2 Desember, Reza bertemu dengan A dan Mus Mulyadi. Pertemuan berlangsung di salah satu restoran di Medan.

Dalam pertemuan itu, disepakati Reza dan A berangkat bersama-sama ke India melalui Bandara Kualanamu pada 3 Desember.

Namun, rencana itu tak berjalan mulus. Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mencurigai Reza.

Alhasil, Reza dinyatakan tidak bisa terbang. Sementara A lolos terbang ke India.

Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Terungkap, Bermula dari Pelaku Membuat Paspor

Pada 5 Desember, Reza kembali mencoba berangkat melalui Bandara Kualanamu. Tapi kali ini bersama Mus Mulyadi.

Di sinilah tim gabungan Badan Intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India.

Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri, tujuannya ke India, untuk dilakukan di sana operasi besar," ungkap Sumaryono.

Dari kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal korban dihargai Rp 175 juta.

Tapi korban baru menerima Rp 10 juta sebagai uang muka. Sedangkan Rp 165 juta lagi akan dilunasi usai operasi.

"Uang yang kami sita sebesar 10 juta untuk kasus ini," kata Sumaryono.

Baca juga: Kisah Cinta Berujung Kandas, Rela Donorkan Ginjal Untuk Kekasihnya

Selain Mus Mulyadi, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap A dan seorang berinisial EC.

Kata Sumaryono, EC merupakan warga Indonesia yang menetap di India.

Dia diduga sebagai otak dan perekrut bisnis perdagangan organ tubuh manusia jaringan internasional.

Saat ini Polda Sumut bekerja sama dengan Mabes Polri dan kepolisian internasional untuk mengungkap kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka Mus Mulyadi alias Aji dijerat Pasal 2 juncto Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 600 juta.

Sementara itu, Reza mengaku akan menggunakan uang hasil jual ginjal untuk membiayai anggota keluarganya yang sakit.

"Saudara RA dari Kudus yang menawarkan ginjalnya karena yang bersangkutan ingin membiayai saudara yang sakit. Sehingga dengan menjual organ ginjal harapan bisa bantu saudara yang sakit," ungkap Sumaryono. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved