Berita Aceh Tenggara

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Sebut Gaji Oknum dr IMC Ditangguhkan, Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Dikatakan, gaji sang dokter  bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam tersebut dipending pencairan terkait merebaknya isu keabsahan ijazah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin mengatakan, gaji sebagai ASN oknum dr IMC dipending.

Hal itu terkait dugaan  ijazah dokter umum lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas swasta ternama di Sumatera Utara itu palsu.

"Kita sudah minta pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Tenggara untuk sementara menangguhkan gaji ASN oknum dr IMC," kata Masudin kepada Tribungayo.com, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan, gaji sang dokter  bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam tersebut dipending pencairan terkait merebaknya isu keabsahan ijazah.

Penangguhan  sementara ini menunggu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan.

Menurut Masudin, oknum dr IMC ini bersama dua dokter lainnya sebagai dokter PTT serta 256 Bidan Desa diajukan pengangkatan menjadi CPNS tahun 2017 program Kemenkes RI.

Kemudian, pada tahun 2018 SK mereka dikeluarkan dimasa kepemimpinannya sebagai Kepala BKPSDM Aceh Tenggara.

Jadi, segala proses pemberkasan administrasi perekrutan dokter PTT itu dimulai tahun 2015, yanga mana dalam pengajuan itu, satu dokter umum, dokter gigi dan satu lagi dr IMC yang diduga sebagai dokter palsu yang kini isunya merebak di Aceh Tenggara dan medsos.

Menurut Masudin, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan mantan staf BKPSDM Agara untuk mencari berkas-berkas dr IMC yang diangkat menjadi dr PTT hingga lulus jadi ASN di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam,"katanya.

Seperti diberitakan, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan salah seorang dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)  berinisial IMC ke Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).

Laporan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara itu atas dugaan ijazah palsu.

Informasi yang diterima Tribungayo.com laporan LIRA melalui surat  nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023 diterima  Bripka Bukhari Umar personil Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

"Kita secara resmi telah melaporkan oknum IMC yang diduga memalsukan data di ijazah sebagai dokter dan telah lulus menjadi ASN di Puskesmas Suka Makmur yang melamar CPNS tahun 2018 di Aceh Tenggara," kata M Selian.

Oknum dokter umum inisial IMC ini juga diduga berasal dari sebuah universitas swasta yang ternama di Sumatera Utara (Medan) yang ijazahnya di Fakultas Kedokteran pada sebuah Universitas swasta ternama di Sumatera Utara diragukan.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved