Berita Aceh Tenggara

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Sebut Gaji Oknum dr IMC Ditangguhkan, Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Dikatakan, gaji sang dokter  bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam tersebut dipending pencairan terkait merebaknya isu keabsahan ijazah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Diduga yang bersangkutan memalsukan ijazah dipakai dalam pengurusan melengkapi administrasi untuk calon CPNSD tahun 2018 dan yang bersangkutan kini telah bekerja di Puskesmas Suka Makmur, Aceh Tenggara.

Semoga penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dapat melakukan penyelidikan sampai tuntas, siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan data dalam perekrutan berkas CPNSD tahun 2018 dan sebelumnya pada saat direkrut menjadi dokter PTT pada Puskesmas Suka Makmur tersebut,"kata Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan telah menerima laporan dari LSM LIRA Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan data untuk melamar CPNSD tahun 2018 sebagai dokter umum di Puskesmas Suka Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan, telah menerima informasi adanya dugaan pemalsuan data untuk pengangkatan dokter menjadi CPNS.

Pihaknya telah komunikasi dengan yang bersangkutan dan meminta berkas-berkas disaat pengusulan diangkat menjadi dokter PTT hingga proses pengangkatan menjadi CPNS di Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun, yang bersangkutan berdalih lagi sibuk karena sakit dan kini yang bersangkutan handphone tidak aktif lagi. Padahal kita ingin memastikan kebenaran nya.

Menurut Masudin, pihaknya telah komunikasi dengan mantan Kepala Puskesmas Suka Makmur dan Kepala Puskesmas Suka Makmur yang saat ini.

Mereka tidak tahu persoalan tersebut. Karena, dokter yang bersangkutan juga memiliki STR dan persyaratan yang lengkap disaat pengusulan diangkat menjadi CPNS program Kemenkes RI.(*)

 

Baca juga: Kasus Korupsi ADD Tak Tuntas, GeRAK Minta Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Diganti

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Raih Dua Penghargaan dari Polda Aceh

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved