Berita Aceh Tenggara

Kasus Korupsi ADD Tak Tuntas, GeRAK Minta Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Diganti

Tetapi ini bertahun-tahun tak dituntaskan dan ini menimbulkan berbagai asumsi dan kepercayaan masyarakat rendah terhadap Inspektorat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. 

Kasus Korupsi ADD Tak Tuntas, GeRAK Minta Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Diganti

Laporan Asnawi Luwi| Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara hingga saat ini belum tuntas.

Padahal, dugaan korupsi ADD ini tahun 2020, 2021 dan 2022.

Hal tersebut menunjukkan ketidakseriusan Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi ADD tersebut.

"45 Penghulu Kute diduga terlibat korupsi ADD belum tuntas. Ini dinilai tim tindak lanjut tidak bekerja, padahal sudah jelas ada temuan uang rakyat sudah ada yang dikorupsi harus dikembalikan selama tempo waktu 60 hari.

Baca juga: LIRA Laporkan Seorang Dokter ke Polres Aceh Tenggara, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Tetapi ini bertahun-tahun tak dituntaskan dan ini menimbulkan berbagai asumsi dan kepercayaan masyarakat rendah terhadap Inspektorat.

"Saya minta Pj Bupati Agara secepatnya dicopot dan pengganti Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dari unsur BPKP Aceh," kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani kepada TribunGayo.com, Rabu (13/12/2023).

Dikatakan, semua pihak atau elemen diharapkan dapat mendukung pemberantasan korupsi di Aceh Tenggara, apalagi Pj Bupati Aceh Tenggara bekerja keras untuk menciptakan pelayanan yang bersih dari korupsi maupun pungli.

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop

Namun, untuk tim tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara sepertinya tidak mendukung pemberantasan korupsi di internal.

Buktinya, kasus dugaan korupsi 45 ADD yang melibatkan Penghulu Kute belum juga tuntas, padahal sudah ditemukan ada uang rakyat yang "dicuri" dalam pengelolaan ADD tersebut.

Ditambah Askhalani SHI, akibat lemahnya tim tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk menagih temuan uang rakyat itu, ini menunjukkan kinerja mereka lemah dan gagal.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat

"Jadi, sudah saatnya Pj Bupati Aceh Tenggara mencopot Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara," katanya.

"ADD tak tuntas ditangani sehingga tak ada efek jera bagi para Penghulu Kute, bahkan penyimpangan terus terjadi buktinya laporan dari LSM dan BPK ke Inspektorat," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved