Berita Aceh Tenggara
Kasus Korupsi ADD Tak Tuntas, GeRAK Minta Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Diganti
Tetapi ini bertahun-tahun tak dituntaskan dan ini menimbulkan berbagai asumsi dan kepercayaan masyarakat rendah terhadap Inspektorat.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Kasus Korupsi ADD Tak Tuntas, GeRAK Minta Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Diganti
Laporan Asnawi Luwi| Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara hingga saat ini belum tuntas.
Padahal, dugaan korupsi ADD ini tahun 2020, 2021 dan 2022.
Hal tersebut menunjukkan ketidakseriusan Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi ADD tersebut.
"45 Penghulu Kute diduga terlibat korupsi ADD belum tuntas. Ini dinilai tim tindak lanjut tidak bekerja, padahal sudah jelas ada temuan uang rakyat sudah ada yang dikorupsi harus dikembalikan selama tempo waktu 60 hari.
Baca juga: LIRA Laporkan Seorang Dokter ke Polres Aceh Tenggara, Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Tetapi ini bertahun-tahun tak dituntaskan dan ini menimbulkan berbagai asumsi dan kepercayaan masyarakat rendah terhadap Inspektorat.
"Saya minta Pj Bupati Agara secepatnya dicopot dan pengganti Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dari unsur BPKP Aceh," kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani kepada TribunGayo.com, Rabu (13/12/2023).
Dikatakan, semua pihak atau elemen diharapkan dapat mendukung pemberantasan korupsi di Aceh Tenggara, apalagi Pj Bupati Aceh Tenggara bekerja keras untuk menciptakan pelayanan yang bersih dari korupsi maupun pungli.
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop
Namun, untuk tim tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara sepertinya tidak mendukung pemberantasan korupsi di internal.
Buktinya, kasus dugaan korupsi 45 ADD yang melibatkan Penghulu Kute belum juga tuntas, padahal sudah ditemukan ada uang rakyat yang "dicuri" dalam pengelolaan ADD tersebut.
Ditambah Askhalani SHI, akibat lemahnya tim tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk menagih temuan uang rakyat itu, ini menunjukkan kinerja mereka lemah dan gagal.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat
"Jadi, sudah saatnya Pj Bupati Aceh Tenggara mencopot Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara," katanya.
"ADD tak tuntas ditangani sehingga tak ada efek jera bagi para Penghulu Kute, bahkan penyimpangan terus terjadi buktinya laporan dari LSM dan BPK ke Inspektorat," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. (*)
Transaksi Sabu di Kebun Pisang, 4 Warga Tuhi Jongkat Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Akun Fake Donokasino Dono Dono Meresahkan di Aceh Tenggara, Ini Harapan PWI ke Polda Aceh |
![]() |
---|
Yahdi Hasan Kumpulkan Seratusan Kader Partai Aceh dan Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara dan Anggota DPRA Imbau Masyarakat Mutasikan Kendaraan ke Plat BL |
![]() |
---|
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.