Berita Aceh Tenggara
Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Sebut Gaji Oknum dr IMC Ditangguhkan, Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Dikatakan, gaji sang dokter bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam tersebut dipending pencairan terkait merebaknya isu keabsahan ijazah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin mengatakan, gaji sebagai ASN oknum dr IMC dipending.
Hal itu terkait dugaan ijazah dokter umum lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas swasta ternama di Sumatera Utara itu palsu.
"Kita sudah minta pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Tenggara untuk sementara menangguhkan gaji ASN oknum dr IMC," kata Masudin kepada Tribungayo.com, Kamis (14/12/2023).
Dikatakan, gaji sang dokter bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam tersebut dipending pencairan terkait merebaknya isu keabsahan ijazah.
Penangguhan sementara ini menunggu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan.
Menurut Masudin, oknum dr IMC ini bersama dua dokter lainnya sebagai dokter PTT serta 256 Bidan Desa diajukan pengangkatan menjadi CPNS tahun 2017 program Kemenkes RI.
Kemudian, pada tahun 2018 SK mereka dikeluarkan dimasa kepemimpinannya sebagai Kepala BKPSDM Aceh Tenggara.
Jadi, segala proses pemberkasan administrasi perekrutan dokter PTT itu dimulai tahun 2015, yanga mana dalam pengajuan itu, satu dokter umum, dokter gigi dan satu lagi dr IMC yang diduga sebagai dokter palsu yang kini isunya merebak di Aceh Tenggara dan medsos.
Menurut Masudin, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan mantan staf BKPSDM Agara untuk mencari berkas-berkas dr IMC yang diangkat menjadi dr PTT hingga lulus jadi ASN di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam,"katanya.
Seperti diberitakan, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan salah seorang dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IMC ke Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).
Laporan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara itu atas dugaan ijazah palsu.
Informasi yang diterima Tribungayo.com laporan LIRA melalui surat nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023 diterima Bripka Bukhari Umar personil Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
"Kita secara resmi telah melaporkan oknum IMC yang diduga memalsukan data di ijazah sebagai dokter dan telah lulus menjadi ASN di Puskesmas Suka Makmur yang melamar CPNS tahun 2018 di Aceh Tenggara," kata M Selian.
Oknum dokter umum inisial IMC ini juga diduga berasal dari sebuah universitas swasta yang ternama di Sumatera Utara (Medan) yang ijazahnya di Fakultas Kedokteran pada sebuah Universitas swasta ternama di Sumatera Utara diragukan.
Diduga yang bersangkutan memalsukan ijazah dipakai dalam pengurusan melengkapi administrasi untuk calon CPNSD tahun 2018 dan yang bersangkutan kini telah bekerja di Puskesmas Suka Makmur, Aceh Tenggara.
Semoga penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dapat melakukan penyelidikan sampai tuntas, siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan data dalam perekrutan berkas CPNSD tahun 2018 dan sebelumnya pada saat direkrut menjadi dokter PTT pada Puskesmas Suka Makmur tersebut,"kata Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan telah menerima laporan dari LSM LIRA Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan data untuk melamar CPNSD tahun 2018 sebagai dokter umum di Puskesmas Suka Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan, telah menerima informasi adanya dugaan pemalsuan data untuk pengangkatan dokter menjadi CPNS.
Pihaknya telah komunikasi dengan yang bersangkutan dan meminta berkas-berkas disaat pengusulan diangkat menjadi dokter PTT hingga proses pengangkatan menjadi CPNS di Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun, yang bersangkutan berdalih lagi sibuk karena sakit dan kini yang bersangkutan handphone tidak aktif lagi. Padahal kita ingin memastikan kebenaran nya.
Menurut Masudin, pihaknya telah komunikasi dengan mantan Kepala Puskesmas Suka Makmur dan Kepala Puskesmas Suka Makmur yang saat ini.
Mereka tidak tahu persoalan tersebut. Karena, dokter yang bersangkutan juga memiliki STR dan persyaratan yang lengkap disaat pengusulan diangkat menjadi CPNS program Kemenkes RI.(*)
Baca juga: Kasus Korupsi ADD Tak Tuntas, GeRAK Minta Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Diganti
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Raih Dua Penghargaan dari Polda Aceh
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Mobil Pribadi Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pejabat ASN Hingga Dewan Pakai Pelat BK |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Diminta Hentikan Oknum Pengulu Kute yang Melanggar Qanun Syariat Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.