Berita Bener Meriah

Bentuk Lembaga Adat, DPMK Bener Meriah Kumpulkan 10 Kades dan Perangkat Desa

"Harapan kita dengan terbentuknya lembaga adat ini, akan ada pembagian beban dan tugas di antara Kelembagaan Kampung yang ada," sebutnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah menggelar pelatihan pembentukan lembaga adat tahun 2023. 

Bentuk Lembaga Adat, DPMK Bener Meriah Kumpulkan 10 Kades dan Perangkat Desa

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar pelatihan pembentukan lembaga adat tahun 2023, di Aula Dinas setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa atau Reje serta Petue dari 10 desa di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.

Para peserta yang hadir juga merupakan rekomendasi dari para camat di Bener Meriah untuk dijadikan kampung locus pembentukan lembaga adat tahun 2024.

Baca juga: Sebelum ke Aceh Tengah, Yuk Singgahi 3 Wisata Kekinian Ini di Bener Meriah Saat Liburan Akhir Tahun

Kabid Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan, Mukim dan Kampung DPMK Bener Meriah, Saukani ST mengatakan, persoalan adat istiadat cukup banyak di dalam masyarakat.

Hal tersebut karena lembaga adat di tingkat desa belum ada, maka selama ini jika terjadi masalah harus membebani lembaga Pemerintahan Kampung.

"Urusan pemerintahan itu sendiri cukup banyak, sehingga lembaga pemerintahan yang di emban oleh Reje dan Petue merasa terbebani dengan urusan adat istiadat ini," ujarnya Kepada TribunGayo.com, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: ASN Pemkab Bener Meriah Lakukan Pemeriksaan Urine

Menurutnya, ideal kelembagaan Kampung terdiri dari tiga elemen yaitu Pemerintah Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan Kampung, dan Lembaga adat.

Namun dalam perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat selama ini hanya ada dua kelembagaan yang aktif yaitu Pemerintahan Kampung dan Lembaga Kemasyarakatan.

"Sedangkan untuk lembaga adat selama ini belum terbentuk, jadi hari ini kita telah berikan pelatihan terkait pembentukan lembaga adat ini.

Baca juga: Burni Telong Destinasi Wisata di Bener Meriah yang Jadi Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun

Harapan kita dengan terbentuknya lembaga adat ini, akan ada pembagian beban dan tugas di antara Kelembagaan Kampung yang ada sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat," ucapnya.

Selain itu dikatakan, bahwa pelatihan lembaga adat ini juga untuk memposisikan tugas dan fungsi masing-masing dalam upaya pelestarian adat yang dimiliki.

Maka dengan adanya pelatihan tersebut dapat memberikan nilai-nilai positif dalam mempersiapkan generasi penerus yang mencintai dan melestarikan adat istiadat sebagai warisan leluhur.

"Berbagai hal positif dapat diambil dari adat dan budaya yang kita miliki, kemudian untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sesuai tuntunan agama," demikian terangnya. (*)

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved