Berita Aceh Tenggara

Dokter di Aceh Tenggara Ini Diduga Gunakan Ijazah Palsu, BKPSDM Surati Universitas Terkait di Sumut

Menurut Masudin, pihaknya telah komunikasi dengan mantan Kepala Puskesmas Suka Makmur dan Kepala Puskesmas Suka Makmur yang saat ini.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bergulir.

Terkini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan telah menyurati universitas terkait meminta klarifikasi keabsahan ijazah sang dokter berinisial IMC itu.

"Saya sudah teken surat permintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC yang diduga pakai ijazah palsu dari Fakultas Kedokteran di Universitas swasta ternama di Sumatera Utara," ujar Masudin kepada Tribungayo.com, Senin (18/12/2023).

Menurut Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, pihaknya sudah perintahkan stafnya untuk mengantarkan langsung surat permintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC yang diduga palsu.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah perintahkan Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara untuk berkoordinasi dengan pihak Universitas tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan salah seorang dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)  berinisial IMC ke Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).

Laporan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara itu atas dugaan ijazah palsu.

Informasi yang diterima Tribungayo.com laporan LIRA melalui surat  nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023 diterima  Bripka Bukhari Umar personil Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

"Kita secara resmi telah melaporkan oknum IMC yang diduga memalsukan data di ijazah sebagai dokter dan telah lulus menjadi ASN di Puskesmas Suka Makmur yang melamar CPNS tahun 2018 di Aceh Tenggara," kata M Selian.

Oknum dokter umum inisial IMC ini juga diduga berasal dari sebuah universitas swasta yang ternama di Sumatera Utara (Medan) yang ijazahnya di Fakultas Kedokteran pada sebuah Universitas swasta ternama di Sumatera Utara diragukan.

Diduga yang bersangkutan memalsukan ijazah dipakai dalam pengurusan melengkapi administrasi untuk calon CPNSD tahun 2018 dan yang bersangkutan kini telah bekerja di Puskesmas Suka Makmur, Aceh Tenggara.

"Semoga penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dapat melakukan penyelidikan sampai tuntas, siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan data dalam perekrutan berkas CPNSD tahun 2018 dan sebelumnya pada saat direkrut menjadi dokter PTT pada Puskesmas Suka Makmur tersebut,"kata Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan telah menerima laporan dari LSM LIRA Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan data untuk melamar CPNSD tahun 2018 sebagai dokter umum di Puskesmas Suka Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan, telah menerima informasi adanya dugaan pemalsuan data untuk pengangkatan dokter menjadi CPNS.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved