Berita Nasional
Sri Purwanti Asal Aceh Ditangkap Polda Lampung, Bantu Suami dan 3 Tahanan Sabu 100 Kg Kabur ke Aceh
Dua warga Aceh ditangkap Polda Lampung dalam kasus membawa kabur 4 tahanan kasus narkoba jenis sabu seberat 100 kg ke Aceh.
"Dia tergabung menjadi kurir narkoba sebanyak 21 kilogram yang diungkap di Palembang," kata Erlin.
Baca juga: Warga Bener Meriah Meninggal Saat Bersihkan Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik, Begini Kronologinya
Narkotika Jaringan Aceh
Melansir Kompas.com, pelaku penjemput empat tahanan kasus narkotika jaringan Aceh yang kabur "melibas" jarak Lampung - Aceh selama dua hari.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku penjemput bernama Yusuf (52).
"Yusuf ini sangat mengenal seluk beluk jalan di Sumatera, perjalanan dari Lampung ke Aceh sanggup dijalani selama dua hari," kata Erlin, di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Normalnya, perjalanan dari Lampung ke Aceh memakan waktu hingga tiga hari dengan jarak tempuh sekitar 2.190 kilometer.
"Pelaku membawa mobil berisi tahanan yang kabur itu melalui jalur barat sumatera, yang lebih jauh dibanding jalur timur," kata dia.
Empat tahanan berinisial M, MA, MN, dan AS yang kabur pada Rabu (6/12/2023) dari Rutan Mapolda Lampung.
Erlin mengungkapkan, penjemputan itu berawal saat Yusuf dan SYD (DPO) diperintahkan oleh Sari Purwanti (28) untuk menjemput tahanan narkoba bernama Asnawi alias AS.
"Pelaku Sri adalah istri dari Asnawi," kata Erlin.
Saat ditelepon pada 29 November 2023, pelaku Sri memberikan upah sebesar Rp 13 juta.
Yusuf dan SYD tiba di Bandar Lampung pada tanggal 31 November 2023.
Keduanya lalu menginap di salah satu homestay sambil menunggu waktu penjemputan keempat tahanan tersebut.
Pada 6 Desember 2023, Yusuf menjemput di balik tembok belakang Mapolda Lampung.
"Sedangkan kendaraan Xenia BL 1920 JM yang dibawa dari Aceh ditaruh di penginapan," katanya.
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.