Berita Nasional

Sri Purwanti Asal Aceh Ditangkap Polda Lampung, Bantu Suami dan 3 Tahanan Sabu 100 Kg Kabur ke Aceh

Dua warga Aceh ditangkap Polda Lampung dalam kasus membawa kabur 4 tahanan kasus narkoba jenis sabu seberat 100 kg ke Aceh.

|
Editor: Rizwan
Kompas.com
Pelaku Yusuf dan Sri (berjilbab) yang membantu penjemputan 4 tahanan Mapolda Lampung, Rabu (19/12/2023).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) 

Setelah keempatnya berhasil dijemput, mereka langsung pergi ke Aceh dengan rute jalan lintas barat (Jalinbar) Pringsewu, Bengkulu hingga ke Bireun.

"Empat tahanan itu diturunkan di Bireun, sedangkan pelaku Yusuf terus hingga tertangkap di Kabupaten Pidie Jaya," kata Erlin.

Setelah pengembangan, pelaku Sri juga berhasil ditangkap.

"Kita juga amankan pelaku Sri yang memberikan perintah penjemputan," kata Erlin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved