Berita Bener Meriah

659 PPPK di Bener Meriah Lulus Seleksi, Simak Syarat Lanjutan untuk Dilengkapi

Sebanyak 659 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan lulus untuk formasi kesehatan, guru dan Teknis.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
DOK KOMINFO
Pj Bupati Bener Meriah, Drs H Haili Yoga MSi melantik 28 PPPK di Lingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (4/12/2023). 

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

Atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

8. Dokumen lainnya disesuaikan dengan yang tertera pada laman https://sscn. bkn. go. id.

Baca juga: Rumah Rusak Dihantam Tanah Longsor di Bener Meriah, Babinsa dan Warga Bantu Bersihkan

Baca juga: Mau Liburan Tahun Baru? Ini Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Untuk diketahui, khusus untuk persyaratan poin nomor 7 dan 8 harus diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian semua dokumen yang diunggah agar dipindai menggunakan alat scanner (bukan menggunakan kamera) dengan resolusi tinggi dan dipastikan jelas/tidak kabur dan dapat dibaca.

Untuk semua dokumen yang diperlukan dibuat dengan tujuan Melengkapi Administrasi Usui Nomor Induk PPPK Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Selanjutnya calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 dapat mengakses pengumuman pada laman https://ssca.sn.bkn.go.id dan https://bkpp.benermeriahkab.go.id\.

Pemberkasan NI PPPK sebagaimana dimaksud dimulai sejak 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 (atau menyesuaikan dengan yang tertera pada laman h ttp s ://s s c a s n .b k n .g o . id).

Hal-hal yang kurang jelas dan tidak dipahami dapat menghubungi Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun.

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

BKPP juga harap peserta dapat membaca pengumuman ini dengan teliti dan berulang-ulang karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.

Terakhir, keputusan panitia Seleksi penerimaan (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.(*)

Baca juga: LENGKAP, Ini Jadwal Babak 12 Besar Liga 2 2023/2024, Klub Manakah yang Akan Promosi ke Liga 1?

Baca juga: LENGKAP Berikut Jadwal Pertandingan Play Off Babak Degradasi Liga 2 2023/2024, Ada 8 Tiket ke Liga 3

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved