Berita Aceh
YARA Buat Gebrakan, Minta Ibu Kota Provinsi Aceh Agar Dipindah dari Banda Aceh ke Aceh Tengah
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melahirkan sejumlah rekomendasi yang diteruskan ke Pemerintah Aceh dan DPRA dan sejumlah pihak terkait.
TRIBUNGAYO.COM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melahirkan sejumlah rekomendasi yang diteruskan ke Pemerintah Aceh dan DPRA dan sejumlah pihak terkait.
Salah satu adalah rekom terhadap pemindahan ibu kota Provinsi Aceh dari Kota Banda Aceh ke Aceh Tengah.
Persoalan lain yang sedang hangat dibicarakan di Aceh terkait Rohingya dan mendapat tanggapan serius dari YARA.
Melansir Serambinews.com, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merekomendasi tujuh poin.
YARA se-Aceh menggelar rakor yang dilaksanakan di Hotel Jeumpa Mannheim, Banda Aceh, Sabtu-Minggu (23-24/12/2023).
Hasil rakor tersebut tersebut melahirkan setidaknya tujuh rekomendasi yang diteken Ketua YARA, Safaruddin SH MH bersama para direktur dan perwakilan YARA se-Aceh.
Pertama, mendukung Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melanjutkan pembangunan di Aceh sampai terpilihnya gubernur definitif setelah Pilkada.
Kedua, meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Aceh ke Aceh Tengah.
Ketiga, meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk serius melakukan advokasi kewenangan khusus Aceh sebagaimana telah diberikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Keempat, meminta pemerintah pusat untuk melaksanakan pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Baca juga: YARA Minta Komisi Pengawas SKK Migas untuk Segera Alihkan Kontrak Migas PT Pertamina di Aceh ke BPMA
Kelima, meminta pemerintah pusat untuk membentuk kementerian negara yang membidangi otonomi khusus dan daerah istimewa.
Keenam, mendukung terlaksananya Pemilu (Pileg, Pilpres, dan Pilkada) damai.
Ketujuh, meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera dan serius menangani pengungsi Rohingya dengan pertimbangan kemanusiaan dan nilai-nilai keislaman dan menindak secara hukum para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Siap Tampung Rohingya di Aceh
Masih dalam kegiatan yang sama, YARA menyampaikan siap menampung pengungsi Rohingya yang kini sedang terlunta-lunta di Aceh.
Ketua YARA, Safaruddin SH MH mengatakan, selain bagian dari kemanusiaan, menampung pengungsi Rohingya juga diatur secara regulasi.
Untuk itu, pihaknya menegaskan siap menampung pengungsi Rohingya dan akan segera membicarakan persoalan ini ke UNHCR.
"YARA siap tampung pengungsi Rohingya," kata Safaruddin.
Aturan menolong pengungsi dijelaskannya, termuat berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016.
Bila imigran mendapat hak dari negara di mana yang bersangkutan berasal, maka pengungsi ini tidak demikian.
"Karena pengungsi ini seperti warga dunia. Dan yang memberikan hak mereka adalah UNHCR," jelas Safaruddin.
"Sehingga status Rohingya itu pengungsi, tidak bisa ditolak," tambahnya.
Baca juga: 253 Kuda Bertanding Meriahkan HUT Bener Meriah, Yuk Saksikan Mulai 25-31 Desember 2023
Kemudian ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan antara pengungsi Rohingya dan warga lokal, menurutnya hal tersebut tentu ada sebab akibat yang mengikutinya.
Dia mencontohkan terkait para pengungsi tersebut yang kerap BAB sembarangan dan meresahkan warga setempat.
Hal ini karena memang tidak adanya toilet yang disediakan kepada pengungsi Rohingya saat mereka mendarat atau bermukim sementara di sebuah wilayah.
"Kalau ada WC mana mungkin BAB sembarangan," kata Safaruddin.
Selanjutnya terkait beberapa pengungsi Rohingya yang tidak bisa membaca Al-Quran, menurutnya justru di sinilah kesempatan masyarakat Aceh jika ingin meraup pahala.
Caranya dengan mengajari mereka yang tidak cukup ilmu untuk mengaji dan tidak punya sekolah di tempat asalnya ini, agar belajar agama saat di Aceh.
"Kalau tidak bisa ngaji kita ajari," kata Safaruddin.
"Mereka kan cuma transit ke sini menuju negara tujuan. Karena dari kampungnya tak ada ilmu, ngaji tidak, sekolah pun tidak," tambahnya.
Dijelaskannya, para pengungsi Rohingya ini dianggap sebagai warga tidak memiliki negara sebab tidak diakui oleh bangsa asalnya.
Ketua YARA itu menegaskan, demi kemanusiaan siapapun wajib ditolong tanpa memandang suku, agama dan bangsa.
"Ketika membutuhkan, YARA siap hadir. Rohingya tidak ada yang tampung, kita siap bantu," kata Safaruddin.
Pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan UNHCR terkait penanganan para pengungsi ini agar tidak terlunta-lunta lagi.
"Sayang kita lihat, sapi saja kalau sudah malam kita jemput dari hutan, ini malah manusia dengan kondisi seperti ini kita kasih ke hutan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Yahdi Hasan Kumpulkan Seratusan Kader Partai Aceh dan Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Kodam IM Peringati HUT Ke-80 TNI di Blang Padang Banda Aceh, Dimeriahkan Atraksi Prajurit |
![]() |
---|
HUT ke-80 TNI di Aceh Tengah, Dandim Tegaskan Rakyat Adalah Sumber Kekuatan Tentara |
![]() |
---|
Bayar Rp 30 Ribu Makan Sepuasnya, Sensasi Petik Apel Segar di Kebun Apel Farm Family Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.