19 Tahun Tsunami Aceh
DPRA Dorong Gubernur Agar Peristiwa Tsunami Aceh 26 Desember Ditetapkan Jadi Hari Libur Daerah
Momen hari peringatan gempa dan tsunami di Aceh diharapkan menjadi hari libur daerah.
TRIBUNGAYO,COM - Anggota DPRA Irfansyah menyatakan bahwa peringatan gempa dan tsunami Aceh merupakan hari paling bersejarah di Aceh.
Momen hari peringatan tsunami di Aceh diharapkan menjadi hari libur daerah.
Harapan itu disampaikan Irfansyah kepada Pemerintah Aceh agar menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur daerah.
Melansir Serambinews,com, mengingat pada tanggal tersebut terjadinya peristiwa bencana dahsyat gempa dan tsunami yang menjadi sejarah tersendiri bagi perjalanan Aceh.
"Momentum peringatan 19 tahun Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2023, Pemerintah Aceh sudah wajib menjadikan sebagai hari libur daerah," ujar Irfansyah, Senin (25/12/2023).
"Biarlah orang Aceh di hari itu secara suka rela memanjatkan doa kepada keluarga yang menjadi korban dan merefleksikan peristiwa tsunami," sebut Dek Fan--sapaan Irfansyah.
Menurut politisi dari Partai Aceh (PA) ini, bukan perkara yang sulit bagi Gubernur Aceh untuk menetapkan peringatan tsunami sebagai hari libur daerah.
"Namun, tinggal kemauan dan political will semata," papar Anggota DPR Aceh termuda asal Kota Langsa tersebut.
Baca juga: UAS Ceramah Tsunami di PLTD Apung Banda Aceh Disaksikan Ribuan Warga
Baca juga: Penyair Rekam Peristiwa Tsunami Aceh dalam Puisi "Nyeri Aceh"
Menurut Dek Fan, selain berdoa dan refleksi diri, setiap tanggal 26 Desember bisa dibarengi dengan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
Tujuannya agar setiap masyarakat siap siaga bila ada bencana atau lebih mawas diri menghadapi hal-hal tidak terduga yang bisa saja terjadi ke depan.
Dek Fan mengulangi lagi bahwa sudah sangat pantas Aceh menjadikan peringatan tsunami sebagai hari libur.
Peristiwa tsunami di Aceh adalah salah satu musibah terdahsyat dalam peradaban manusia yang memakan korban nyawa 200.000 orang lebih.
“Bahkan dari peristiwa itu, Aceh sudah menjadi kiblat peneliti dunia untuk meriset kebencanaan, utamanya tsunami," paparnya
Anggota Komisi II DPR Aceh yang juga kini menjabat Ketua PA Kota Langsa percaya bahwa lebih dari cukup alasan untuk menetapkan 26 Desember sebagai hari libur daerah, bahkan sebagai hari libur nasional.
“Ini soal sejarah kebencanaan, yang setelahnya Aceh juga ikut damai dari pusara konflik bersenjata yang terjadi puluhan tahun sebelumnya,” urai dia.
Baca juga: Balai Arsip Statis dan Tsunami Gelar Bincang Suratan Takdir Arsip Seni Budaya Aceh
Baca juga: Baiturrahman, Masjid Bersejarah di Indonesia hingga Saksi Tsunami Aceh 2004, Begini Kisahnya
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah pemangku kepentingan serius melihat itu atau tidak, saya yakin Pj Gubernur merespon positif hal ini," jelasnya.
Hanya saja, Dek Fan mengingatkan bahwa yang terpenting 26 Desember terlebih dahulu disetujui untuk dijadikan hari libur daerah.
Langkah selanjutnya jika memang diperlukan barulah tanggal 26 Desember ini diperluas menjadi hari libur nasional.
“Jangan risau, namun yakin dan percayalah bahwa menetapkan 26 Desember sebagai hari libur, punya esensi yang sarat nilai, jadi bukan asbun (asal bunyi),” tukas dia.
"Bagi yang risau atas usul ini, silakan baca berbagai literatur agar menambah khazanah ilmu kita," tutup Anggota DPR Aceh tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Pj Gubernur dan Masyarakat Larut dalam Doa dan Zikir Bersama untuk Syuhada Tsunami Aceh |
![]() |
---|
Forkopimda dan Warga Bener Meriah Gelar Doa untuk Korban Tsunami Aceh |
![]() |
---|
Bangunan Bekas Ruang Rawat Inap RS Meuraxa Jadi Monumen Ingatan Tragedi Tsunami Aceh |
![]() |
---|
Ucapan Peringatan Gempa dan Tsunami Aceh yang Bisa Dijadikan Caption |
![]() |
---|
Warga Aceh Larut dalam Zikir Peringati Tsunami di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Pesan Pj Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.