19 Tahun Tsunami Aceh

DPRA Dorong Gubernur Agar Peristiwa Tsunami Aceh 26 Desember Ditetapkan Jadi Hari Libur Daerah

Momen hari peringatan gempa dan tsunami di Aceh diharapkan menjadi hari libur daerah.

Editor: Rizwan
SERAMBINEWS/BEDU SAINI
FOTO direkam di kawasan Simpang Lima Banda Aceh saat tsunami melanda Aceh, Minggu 26 Desember 2004. 

TRIBUNGAYO,COM - Anggota DPRA Irfansyah menyatakan bahwa peringatan gempa dan tsunami Aceh merupakan hari paling bersejarah di Aceh.

Momen hari peringatan tsunami di Aceh diharapkan menjadi hari libur daerah.

Harapan itu disampaikan Irfansyah kepada Pemerintah Aceh agar menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur daerah.

Melansir Serambinews,com, mengingat pada tanggal tersebut terjadinya peristiwa bencana dahsyat gempa dan tsunami yang menjadi sejarah tersendiri bagi perjalanan Aceh.

"Momentum peringatan 19 tahun Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2023, Pemerintah Aceh sudah wajib menjadikan sebagai hari libur daerah," ujar Irfansyah, Senin (25/12/2023).

"Biarlah orang Aceh di hari itu secara suka rela memanjatkan doa kepada keluarga yang menjadi korban dan merefleksikan peristiwa tsunami," sebut Dek Fan--sapaan Irfansyah.

Menurut politisi dari Partai Aceh (PA) ini, bukan perkara yang sulit bagi Gubernur Aceh untuk menetapkan peringatan tsunami sebagai hari libur daerah. 

"Namun, tinggal kemauan dan political will semata," papar Anggota DPR Aceh termuda asal Kota Langsa tersebut.

Baca juga: UAS Ceramah Tsunami  di PLTD Apung Banda Aceh Disaksikan Ribuan Warga

Baca juga: Penyair Rekam Peristiwa Tsunami Aceh dalam Puisi "Nyeri Aceh"

Menurut Dek Fan, selain berdoa dan refleksi diri, setiap tanggal 26 Desember bisa dibarengi dengan edukasi kebencanaan kepada masyarakat. 

Tujuannya agar setiap masyarakat siap siaga bila ada bencana atau lebih mawas diri menghadapi hal-hal tidak terduga yang bisa saja terjadi ke depan.

Dek Fan mengulangi lagi bahwa sudah sangat pantas Aceh menjadikan peringatan tsunami sebagai hari libur. 

Peristiwa tsunami di Aceh adalah salah satu musibah terdahsyat dalam peradaban manusia yang memakan korban nyawa 200.000 orang lebih.

“Bahkan dari peristiwa itu, Aceh sudah menjadi kiblat peneliti dunia untuk meriset kebencanaan, utamanya tsunami," paparnya 

Anggota Komisi II DPR Aceh yang juga kini menjabat Ketua PA Kota Langsa percaya bahwa lebih dari cukup alasan untuk menetapkan 26 Desember sebagai hari libur daerah, bahkan sebagai hari libur nasional. 

“Ini soal sejarah kebencanaan, yang setelahnya Aceh juga ikut damai dari pusara konflik bersenjata yang terjadi puluhan tahun sebelumnya,” urai dia.

Baca juga: Balai Arsip Statis dan Tsunami Gelar Bincang Suratan Takdir Arsip Seni Budaya Aceh

Baca juga: Baiturrahman, Masjid Bersejarah di Indonesia hingga Saksi Tsunami Aceh 2004, Begini Kisahnya

"Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah pemangku kepentingan serius melihat itu atau tidak, saya yakin Pj Gubernur merespon positif hal ini," jelasnya.

Hanya saja, Dek Fan mengingatkan bahwa yang terpenting 26 Desember terlebih dahulu disetujui untuk dijadikan hari libur daerah. 

Langkah selanjutnya jika memang diperlukan barulah tanggal 26 Desember ini diperluas menjadi hari libur nasional. 

“Jangan risau, namun yakin dan percayalah bahwa menetapkan 26 Desember sebagai hari libur, punya esensi yang sarat nilai, jadi bukan asbun (asal bunyi),” tukas dia. 

"Bagi yang risau atas usul ini, silakan baca berbagai literatur agar menambah khazanah ilmu kita," tutup Anggota DPR Aceh tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved