Berita Aceh
Polisi Kembali Tahan 2 Pengungsi Rohingya Kasus Penyeludupan Imigran ke Aceh
Dua warga pengungsi Rohingya kembali ditahan oleh Polisi dari Polresta Banda Aceh.
TRIBUNGAYO.COM - Dua warga pengungsi Rohingya kembali ditahan oleh Polisi dari Polresta Banda Aceh.
Dua orang tersebut ditahan setelah sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus penyeludupan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Dengan penambahan 2 tersangka baru, kini jumlah tersangka yang ditahan Polresta Banda Aceh sudah menjadi 3 orang.
Dalam kasus itu, polisi juga masih mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang dari luar negari ke Aceh atau Indonesia.
Sedangkan sebelumnya kasus penahanan pengungsi Rohingya juga dilakukan Polres Aceh Timur pada pekan lalu sebanyak 3 orang juga dalam kasus penyeludupan imigran ke Aceh Timur.
Melansir Kompas,com, Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 137 etnis Rohingya.
Warga Rohinya ini mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, beberapa pekan lalu.
Dua tersangka baru itu merupakan etnis Rohingya.
Saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka setelah sebelumnya Muhammad Amin (MA) diamankan petugas lebih dulu.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, kedua tersangka itu adalah MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) Myanmar.
Baca juga: Betingkah, Pengungsi Rohingya di Balee Meuseuraya Aceh Gelar Aksi Mogok Makan, Ini Sebabnya
Baca juga: Lagi, Polisi Tahan 3 Pengungsi Rohingya Kasus Penyeludupan Imigran ke Aceh
Keduanya terlibat dalam membantu Muhammad Amin (pelaku utama) atas penyelundupan tersebut.
"Penetapan tersangka MAH dan HB (53) berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (26/12/2023) pagi dan Rabu (27/12/2023). Kini keduanya resmi ditahan," kata Fadillah dalam keterangan tertulisnya.
Fadillah menjelaskan, pada saat kapal yang membawa 137 etnis Rohingya mendarat di pesisir Pantai Gampong Blang Ulam, Krueng Raya, Aceh Besar pada 10 Desember 2023.
Dua tersangka ini MA dan MAH langsung memisahkan diri dari rombongan lainnya.
"Berkat kesigapan warga, MA dan MAH diamankan serta diserahkan ke Pospol Lampanah, Aceh Besar," ujarnya.
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Stabil Diangka Rp 45 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
TMMD ke-126 Resmi Dimulai, Kodim Aceh Tengah akan Buka Jalan Sepanjang 3.600 Meter di Kute Keramil |
![]() |
---|
Dianggap Keliru! WH Aceh Desak Tiap Desa Fokus Pencegahan Maksiat, Bukan Tunggu "Tertangkap Basah" |
![]() |
---|
Hujan Deras Guyur Takengon, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir |
![]() |
---|
Diterpa Angin Kencang, Dua Kubah Masjid di Nosar Aceh Tengah Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.