Berita Aceh
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Hukuman Mati 26 Warga Selama 2023, Tujuh Lain Seumur Hidup
Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh selama tahun 2023 telah memvonis hukuman mati terhadap 26 terdakwa.
Taqwaddin juga merincikan perkara pidana anak. Sepanjang tahun 2023 hanya masuk lima perkara dan seluruhnya berhasil diadili pada tahun yang sama.
Adapun perdata, sisa tahun 2022 tercatat 13 perkara. Masuk pada tahun 2023 sebanyak 126 perkara, sehingga beban perkara pada tahun 2023 berjumlah 139.
"Berhasil diputus pada tahun 2023 sebanyak 130 perkara. Tersisa 9 perkara," sebut Taqwaddin.
Jadi, menurut Taqwaddin, jika direkap data seluruhnya diperoleh angka sebagai berikut.
Sisa perkara tahun 2022: 70 perkara.
Baca juga: Ini Daftar Pemain Persiraja di Play Off Babak 12 Besar Liga 2 2023/2024, Mampukah Promosi ke Liga 1?
Perkara masuk tahun 2023: 755 perkara.
Beban perkara tahun 2023: 825 perkara.
Perkara diputus tahun 2023: 774 perkara.
Sisa perkara yang belum diputus pada tahun 2023: 51 perkara.
"Jika dipersentasekan, capaian penyelesaian perkara tahun 2023 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh 94 persen. Sisanya 51 perkara (6 persen ) karena perkara upaya hukum banding tersebut masuk pada bulan Desember 2023 dan akan diputuskan pada Januari 2024," ujar Taqwaddin.
Secara khusus, Taqwaddin juga melampirkan rekap perkara pidana yang berhasil diputus di PT Banda Aceh tahun lalu, lengkap dengan masa hukuman para terpidananya.
Terdakwa yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1-5 tahun berjumlah 447 orang.
Divonis 6-10 tahun 126 orang, divonis 11-20 tahun 30 orang.
Yang divonis seumur hidup 7 orang.
Sedangkan yang divonis mati 26 orang.
Daftar rekap perkara pidana yang sudah diputus itu disusun oleh Panitera Ramdhani SH dan Panitia Muda Pidana, Iwan SH, serta diketahui oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Suharjono SH MHum.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Ervan Ceh Kul Segera Luncurkan Lagu “Dari Gayo untuk Dunia” Terinspirasi Kisah Menlu Sugiono |
![]() |
---|
Dinkes Aceh Tengah Akui Keterbatasan Infrastruktur jadi Penghalang Warga Akses ke RSUD Takengon |
![]() |
---|
Akibat Kebijakan Efisiensi, Jembatan dan Jalan Waq Kala Ili-Jamat Aceh Tengah Harus Kembali Tertunda |
![]() |
---|
INI JADWAL Race Pacuan Kuda 2025 Aceh Tengah Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
PJU di Terminal Lawe Pakam Aceh Tenggara Padam, Warga dan Sopir Keluhkan Kondisi Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.