Berita Nasional

Polisi Tahan 3 Orang Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Jawa Timur

Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan dialami relawan Prabowo-Gibran di Sampang.

Editor: Rizwan
(TribunMadura.com)
Korban penembakan (Muara) saat berada di RSUD Bangkalan dan hendak dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada (22/12/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan.

Kasus penembakan dialami Muarah (50) adalah relawan Prabowo-Gibran di Sampang Jawa Timur.

Penahanan tiga orang setelah sebelumnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) senjata api serta sejumlah lainya.

Kasus penembakan terjadi pada 22 Desember 2023 lalu.

Melansir Tribunnews.com, kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran, Muara (50) di Sampang, Madura berhasil diungkap polisi.

Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dan sudah ditahan per Rabu (3/1/2024).

Adapun ketiga tersangka merupakan warga Sampang berinisial S, H, dan W.

Dari tersangka yang telah ditetapkan itu, salah satunya merupakan kepala desa (kades).

Hal ini diumumkan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.

Baca juga: Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 6 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Dirmanto mengungkapkan setelah penetapan, rumah para tersangka pun digeledah.

"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Dirmanto mengatakan pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam (sajam) dan ponsel.

Selain itu, sambungnya, senjata api (senpi) yang digunakan pelaku untuk menembak Muara masih diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

"Untuk senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor," terangnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved