Berita Nasional

Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 6 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Denpom IV/4 Surakarta kini sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan melibatkan oknum TNI.

Editor: Rizwan
net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNGAYO.COM - Denpom IV/4 Surakarta kini sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan melibatkan oknum TNI.

Dugaan penganiyaan menimpa 2 relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud.

Terkait kasus itu, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah menetapkan 6 orang oknum TNI sebagai tersangka dalam kasys tersebut.

Enam oknum TNI yang sudah ditetapkan tersangka penganiayaan adalah anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.

Kasus itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Melansir Kompas.com, sebanyak enam anggota TNI yang diduga menganiaya dua relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024).

Keenam pelaku adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Richard menjelaskan, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh dipastikan berjalan independen.

Baca juga: Ini 4 Pemain Persiraja dengan Nilai Pasar Termahal di Liga 2 2023/2024, Nomor 1 Capai Rp 1,7 M

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.

Sebelumnya, dua relawan pasangan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye.

Kronologi kasus dan penjelasan Dandim

Melansir Kompas.com, insiden penganiayaan yang menimpa tujuh relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh diduga oknum anggota TNI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved