Berita Nasional

Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," kata Prof Romli saat dihubungi wartawan, Kamis (4/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM
Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Eks Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Tugas penyidik adalah menindaklanjuti ajuan saksi meringankan (saksi a de charge) dari tersangka FB yang sudah dituangkan dalam BAP tersangka FB tgl 1 Des 2023.

Untum kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," ucapnya.

Total, ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu.

Sementara, untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved