Berita Nasional
Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Eks Ketua KPK Firli Bahuri
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," kata Prof Romli saat dihubungi wartawan, Kamis (4/1/2024).
"Tugas penyidik adalah menindaklanjuti ajuan saksi meringankan (saksi a de charge) dari tersangka FB yang sudah dituangkan dalam BAP tersangka FB tgl 1 Des 2023.
Untum kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," ucapnya.
Total, ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.
Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu.
Sementara, untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.
Ade mengatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Pakar Hukum Pidana
Romli Atmasasmita
Polda Metro Jaya
kasus dugaan pemerasan eks mentan
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Musara Gayo akan Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Jakarta Timur, Peserta Kenakan Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Ketua KP2 ALA Meriahkan Perayaan Hari Didong 2025 di HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.