Berita Aceh Tengah
Kasus Perceraian Tinggi di Aceh Tengah, Judi Online Salah Satu Penyebabnya
Kasus perceraian mendominasi sengketa yang terjadi di Aceh Tengah. Mahkamah Syar'iyah Kelas 1 B Takengon mencatat ada 567 kasus sepanjang tahun 2023
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Rizwan
Laporan Alga Mahate Ara| Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, ACEH TENGAH - Kasus perceraian mendominasi sengketa yang terjadi di Aceh Tengah.
Mahkamah Syar'iyah Kelas 1 B Takengon mencatat ada 567 kasus sepanjang tahun 2023.
Hal ini diungkap Kepala Mahkamah Syar'iyah Aceh Tengah melalui Kasi Humas Muhamad Arif kepada TribunGayo.com, Jumat,(12/1/2024).
“Hingga Desember 2023 ada 567 perkara didalamya ada cerai talak, cerai gugat, termasuk gugatan harta bersama, Tapi yang lebih dominan cerai gugat dan cerai talak,” kata Arif.
Dikatakan, dari jumlah tersebut istri mengugat cerai suami menduduki posisi pertama.
Latar belakang istri mengugat suami salah disebutkan oleh faktor ekonomi.
Baca juga: Buruan Besok Sore, Ini Harga Tiket Persiraja vs Semen Padang di Babak 12 Besar Liga 2
Baca juga: KRONOLOGI Tiga Nelayan Aceh Diselamatkan Kapal Tengker Asing di Laut Andaman karena Boat Tenggelam
Seletah ditelusuri, lanjutnya, bukan hanya faktor ekonomi, terdapat beberapa faktor penyebab perceraian yang terjadi, seperti judi online, kekerasan dalam rumah tangga, dan perselingkuhan.
"Faktor paling dominan penyebab perceraian di sini ekonomi, ada juga judi online, suami tidak bekerja kemudian bertengkar terjadi KDRT istri tidak tahan kemudian mengajukan cerai,” ujarnya.
Dijelaskan Arif, angka dispensasi nikah juga sering terjadi dan cukup banyak dengan dasar permohonan yang bermacam-macam.
Ia mencatat, setiap bulan terjadi 15 hingga 20 perkara permohonan dispensasi nikah yang didominasi oleh perempuan sebagai pemohon.
“Angkanya cukup banyak kira-kira 15 hingga 20 perkara, rata-rata yang mengajukan umur masih 17 tahun,” ungkapnya.
Pernikhan dibawah umur rentan menyebabkan kasus perceraian, dispensasi nikah terkadang memberikan efek jangka panjang yang kurang baik bagi para pemohon.
"Ada pada bulan Oktober ia memohon dispensasi nikah. Lalu di akhir tahun sudah mengajukan cerai. Uniknya permohnan dispensasi nikah dan cerainya hakimnya masih sama,” ungkap Arif.(*)
Baca juga: Caleg Aceh Tengah Gelar Ngopi Morom di Hitam Putih, Perkuat Silaturrahmi
Baca juga: Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polsek Linge Aceh Tengah Berikan Teguran Simpatik ke Pengendara
Baca juga: Ikut-ikutan Tangkap Pedangdut Saiful Jamil, 2 Warga Diciduk Polisi, Begini Kasusnya
Bupati Aceh Tengah Serahkan Mobil Minibus untuk Operasional Panti Asuhan Rizkan Mubarak |
![]() |
---|
Biaya Hidup Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Tengah Bertambah |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Aceh Tengah dan Politisi Partai Gerindra Terkait Reklamasi Danau Lut Tawar |
![]() |
---|
Tertibkan Penataan Zonasi Lapak Pasar Paya Ilang Takengon, Pedagang Minta Pengadaan CCTV |
![]() |
---|
Jalur Genting Gerbang - Pameu di Aceh Tengah Miliki Potensi Wisata Sungai Alami yang Menawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.