Pemilu 2024
KPU Perpanjang Durasi Penutupan Surat Pindah Tempat Memilih yang Berakhir Hari Ini hingga Jam 23.59
Adapun pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat.
KPU Perpanjang Durasi Penutupan Surat Pemindahan Tempat Memilih yang Berakhir Hari Ini hingga Pukul 23.59
TRIBUNGAYO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang durasi penutupan surat pemindahan tempat memilih tahap pertama yang akan berakhir hari ini, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, durasi pengurusan surat pindah tempat memilih akan berakhir pada pukul 16.00 hari ini, namun diperpanjang menjadi menjadi pukul 23.59.
Seperti diketahui pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Adapun pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat.
Baca juga: KIP Aceh Tenggara Kerahkan Stafnya Lipat Kertas Surat Suara Pemilu 2024
Hal ini telah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Akan tetapi, pindah tempat memilih tak berlaku bagi mereka yang belum terdaftar di DPT.
Dikutip dari laman kpu.go.id, calon pemilih yang tak tercantum di DPT tetap bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai alamat KTP untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca juga: Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri
Tata cara
• Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota;
• Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (Misalkan karena tugas, bawa surat tugas);
• KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan dengan catatan masuk di Daftar Pemilih Tambahan;
• Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KIP Bener Meriah Temukan Ratusan Lembar Surat Suara DPRK Rusak
Syarat administrasi
• Menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga
| Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
|
|---|
| Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
|
|---|
| Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pantarlih-pemilu-2024-ini-resmi-dibuka-mulai-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.