Berita Aceh

KRONOLOGI 2 Oknum Polisi Ditangkap Kasus Sabu di Aceh, Seorang dari Polda Berpangkat AKBP

Polda Aceh menyatakan penegakan hukum terhadap kasus peredaran sabu tidak pandang bulu.

|
Editor: Rizwan
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) 

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu.

Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. 

Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat.

 Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegasnya.(*)

Baca juga: Syarat dan Tahapan Mendaftar KIP Kuliah 2024

Baca juga: KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Mulai 21 Januari- 10 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved