Berita Aceh Tengah
DPO Calo ASN di Aceh Tengah Masih Diburu Polisi
Kasus penipuan dengan modus mengiming-imingi warga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kasus penipuan dengan modus mengiming-imingi warga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalaui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK menerangkan bahwa teraamgka hingga kini belum ditemukan.
"Masih belum kita dapatkan," kata Iptu Ibrahim
Sampai saat ini, kata Iptu Andika, Satreskrim Polres Aceh Tengah terus berupaya melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka.
"Iya, masih kita lakukan pencarian dan pengejaran," kata Iptu Andika kepada TribunGayo.com, Selasa (16/1/2024)
Kasus ini melibatkan satu pelaku penipuan bernama Riska Nadirah yang kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi setempat.
Sebelumnya, modus pelaku menipu korban dengan iming-iming menjadi PNS.
Dari kasus tersebut korban berhasil dihasut oleh pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 23 juta.
Korbanya sebenarnya ada dua orang dengan laporan berbeda, satu di iming-imingi ASN, satu lagi masalah rental mobil.
Baca juga: 74 Orang Mendaftar Sebagai Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Periode 2024-2029
Baca juga: Surat Suara Kurang 1.345 Lembar, KIP Aceh Tengah Lapor ke KPU dan Update SILOG
Tersangka Riska Nadirah ada dua Laporan Polisi (LP), namun ia ditetapkan sebagai DPO terkait dengan kasus penipuan sebagai calo ASN.
Riska Nadirah menceritakan kepada korban bahwa ada satu posisi tempat yang kosong untuk ASN dan ia mengaku kepada korban melalaui dirinya dapat menempatkan korban untuk ASN di Pemkab setempat.
Setelah ditelusuri bahwa pelaku bukan ASN hanya Wiraswasta.
Kejadian penipuan itu terjadi pada tanggal 19 Desember 2022 lalu, setelah masuk laporan pada Polisi. Pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah mencoba berulang kali memanggil Riska Nadirah.
Namun, Riska Nadirah tidak datang untuk memberikan keterangan, bahkan Polisi juga sudah mencoba melacak ke tempat pelaku tinggal dan ternyata sudah melarikan diri.
Kejari Aceh Tengah Kawal Penegakan Pajak Air Tanah Demi Selamatkan PAD dan Lingkungan |
![]() |
---|
Putus Akses Blank Spot, Telkomsel Suntik Jaringan ke Kampung Nosar Aceh Tengah |
![]() |
---|
Peringati Sejarah Kelam Bangsa, Hima PPKn UMMAH Gelar Nobar Film G30S/PKI |
![]() |
---|
Dorong Peningkatan PAD, Kejari Aceh Tengah dan BPKK Sosialisasikan Pajak Air Tanah |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Deklarasi Green Policing Jadi Tonggak Lawan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.