Berita Aceh Tengah

DPO Calo ASN di Aceh Tengah Masih Diburu Polisi

Kasus penipuan dengan modus mengiming-imingi warga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Andika Ardiansyah SIK. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kasus penipuan dengan modus mengiming-imingi warga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalaui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK menerangkan bahwa teraamgka hingga kini belum ditemukan. 

"Masih belum kita dapatkan," kata Iptu Ibrahim 

Sampai saat ini, kata Iptu Andika, Satreskrim Polres Aceh Tengah terus berupaya melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka. 

"Iya, masih kita lakukan pencarian dan pengejaran," kata Iptu Andika kepada TribunGayo.com, Selasa (16/1/2024)

Kasus ini melibatkan satu pelaku penipuan bernama Riska Nadirah yang kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi setempat.

Sebelumnya, modus pelaku menipu korban dengan iming-iming menjadi PNS.

Dari kasus tersebut korban berhasil dihasut oleh pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 23 juta.

Korbanya sebenarnya ada dua orang dengan laporan berbeda, satu di iming-imingi ASN, satu lagi masalah rental mobil.

Baca juga: 74 Orang Mendaftar Sebagai Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Periode 2024-2029

Baca juga: Surat Suara Kurang 1.345 Lembar, KIP Aceh Tengah Lapor ke KPU dan Update SILOG

Tersangka Riska Nadirah ada dua Laporan Polisi (LP), namun ia ditetapkan sebagai DPO terkait dengan kasus penipuan sebagai calo ASN

Riska Nadirah menceritakan kepada korban bahwa ada satu posisi tempat yang kosong untuk ASN dan ia mengaku kepada korban melalaui dirinya dapat menempatkan korban untuk ASN di Pemkab setempat. 

Setelah ditelusuri bahwa pelaku bukan ASN hanya Wiraswasta.

Kejadian penipuan itu terjadi pada tanggal 19 Desember 2022 lalu, setelah masuk laporan pada Polisi. Pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah mencoba berulang kali memanggil Riska Nadirah. 

Namun, Riska Nadirah tidak datang untuk memberikan keterangan, bahkan Polisi juga sudah mencoba melacak ke tempat pelaku tinggal dan ternyata sudah melarikan diri. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved