Berita Aceh

Oknum Polisi dari Polda Aceh Berpangkat AKBP Terancam Pecat, Ini Perannya dalam Kasus Sabu

Dua oknum personel Polisi dari Polda Aceh yang di antaranya berpangkat AKBP dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu terancam pecat.

Editor: Rizwan
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) 

TRIBUNGAYO.COM - Dua oknum personel Polisi dari Polda Aceh yang di antaranya berpangkat AKBP dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu terancam pecat.

Saat ini, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh sedang mendalami keterlibat personel polisi dalam kasus tersebut,

Selain menjalani proses hukum terkait kasus narkotika, keduanya akan menjalani sidang kode etik.

Polresta Banda Aceh juga mengungkapkan peran oknum perwira berpangkat AKBP dalam kasus sabu tersebut,

Melansir Serambinews.com, oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara yang ditangkap karena terlibat kasus sabu terancam dipecat.

Seperti diketahui AKBP berinisial A dan seorang bintara ditangkap terpisah jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Banda Aceh baru-baru ini. 

Namun, kedua polisi ini diduga memiliki keterkaitan atas kepemilikan sabu-sabu seberat satu ons. 

Penegasan ancaman sanksi pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) disampaikan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. 

Beliau tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH, kita tidak akan toleransi," tegasnya.

Baca juga: KRONOLOGI 2 Oknum Polisi Ditangkap Kasus Sabu di Aceh, Seorang dari Polda Berpangkat AKBP

Peran oknum AKBP

Melansir Serambinews.com, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan kasus pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan salah satu oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP berinisial AP.

Sebelumnya, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi menyampaikan perihal penangkapan AKBP AP bersama seorang Bintara oleh Satresnarkoba Polda Aceh, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com pada Senin sore, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, penangkapan AKBP A berawal dari penangkapan YK (44), dan SW (50), pengguna dan pengedar/penjual narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Senin (8/1/2024) lalu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved