Berita Aceh Tenggara

Ini Alasan BKPSDM Aceh Tenggara Belum Polisikan Oknum dr IMC Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Dikatakan Masudin, sebelumnya sekretaris BKPSDM dan staf telah temui pihak Kampus Universitas swasta ternama yang ada di Medan, soal keabsahan dr IMC.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin mengakui pihaknya belum membawa kasus dugaan dokter berijazah palsu ke polisi.

Hal ini karena pihak BKPSDM Aceh Tenggara masih menunggu proses di Ditjen Dikti Medan guna memastikan keaslian ijazah oknum dr IMC.

"Saat ini kita masih menunggu surat yang dikeluarkan dari Dikti tentang keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC," kata Masudin.

Dikatakan Masudin, sebelumnya sekretaris BKPSDM dan staf telah temui pihak Kampus Universitas swasta ternama yang ada di Medan, terkait keabsahan dr IMC.

Masudin mengaku pihaknya sudah menerima surat dari salah satu universitas swasta di Medan yang menerangkan dr IMC tersebut bukanlah alumni fakultas kedokteran.

Selanjutnya BKPSDM Aceh tenggara menunggu surat resmi yang dikeluarkan dari Ditjen Dikti Medan.

"Kalau yang bersangkutan benar-benar terbukti menggunakan ijazah palsu, maka kasus akan segera diproses secara hukum di Polres Aceh Tenggara,"ujar Masudin.

Sebelumnya diberitakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengaku sedang menelusuri keabsahan ijazah seorang dokter di daerah tersebut yang diisukan palsu.

Masudin mengaku telah menginstruksikan Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara untuk menelusuri keabsahan ijazah tersebut ke universitas swasta ternama di Sumatera Utara.

"Saya telah perintahkan Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin S,S.Kom untuk telusuri keabsahan ijazah dokter umum oknum dr IMC ke kampus terkait," kata Masudin kepada Tribungayo.com, Jum'at (15/12/2023).

Adapun dokter umum yang diduga berijazah palsu itu inisial  IMC dan kini telah lulus sebagai Aparatur Sipil Negara ASN dengan tempat tugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelumnya, IMC merupakan dokter PTT yang diusulkan diangkat menjadi CPNS program Kemenkes RI pada masa Kepala BKPSDM Aceh Tenggara dijabat Jamaluddin dan  Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara dr Ramulia SpOG.

Menurut Masudin, pihak BKPSDM Aceh Tenggara juga membawa dokumen-dokumen pendukung riwayat oknum dr IMC yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam sebagai ASN yang sudah lebih lima tahun itu.

Jadi, lanjut Masudin, dengan ditelusuri keabsahan ijazah IMC ini dari kampus terkait nantinya akan bisa diketahui rekam jejak yang bersangkutan apakah benar-benar lulusan di perguruan tersebut atau tidak.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved