Berita Nasional
Kemenag Buka Program Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024, Ini Syaratnya
“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana Masjid/Mushalla agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman,"
- Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)
- Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.
- Fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid/Mushalla, dilengkapi surat keterangan status rekening aktif dari bank.
- Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Ditutup Besok 24 April |
|
|---|
| Bantu Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Aceh dan Sumut, Kementerian Tenaga Kerja Salurkan Rp 32 M |
|
|---|
| UM-PTKIN 2026 Resmi Dibuka, Simak Skema Seleksi dan Jadwal Pendaftaran |
|
|---|
| Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Indonesia, Berikut Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| PLN Pastikan Tarif Listrik Periode 20-26 April 2026 Tak Alami Kenaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KEMENAG-BUKA-REKRUTMEN.jpg)