Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional

Kemenag Buka Program Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024, Ini Syaratnya

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana Masjid/Mushalla agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman,"

TribunnewsWiki.com
Kementerian Agama (Kemenag) membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024. 

- Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)

- Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.

- Rencana Anggaran Biaya (RAB).

- Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.

- Fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid/Mushalla, dilengkapi surat keterangan status rekening aktif dari bank.

- Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved