Pemilu 2024
Kenali Lima Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Perbedaannya
Perbedaan warna tersebut menandakan sosok yang akan dicoblos pada Pemilu 2024.
3. Surat Suara Merah
Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Surat suara berwarna merah akan memuat nomor urut calon, nama calon, dan foto calon anggota DPD yang dibuat untuk setiap dapil DPD.
Baca juga: Warga Desa Mekar Jadi Ayu Bener Meriah Ancam Golput di Pemilu 2024, Terungkap Ini Alasannya
4. Surat Suara Biru
Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.
Surat suara berwarna biru akan memuat nomor urut partai politik, tanda gambar partai politik, nama partai politik, nomor urut, dan nama calon anggota DPRD Provinsi, yang dibuat untuk setiap dapil.
5. Surat Suara Hijau
Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Surat suara berwarna biru akan memuat nomor urut partai politik, tanda gambar partai politik, nama partai politik, nomor urut, dan nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dibuat untuk setiap dapil.
Baca juga: Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri
Surat Suara yang Diterima Bisa Kurang dari 5
Yang perlu menjadi catatan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak menerima 5 surat suara di TPS.
Ada kondisi tertentu di mana seseorang hanya akan menerima 4, 3, bahkan 2 surat suara di Pemilu 2024.
Pertama, untuk wilayah DKI Jakarta, hanya diberikan 4 jenis surat suara yang terdiri dari Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPR, Surat Suara DPD, dan Surat Suara DPRD Provinsi.
Kedua, pindah memilih. Masyarakat yang telah mengajukan pindah memilih karena tidak bisa mencoblos di daerah asal, kemungkinan akan mendapatkan jumlah surat suara kurang dari 5.
Hal ini pernah disampaikan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi, dikutip dari BangkaPos.com.
| Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
|
|---|
| Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
|
|---|
| Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SURAT-SUARA-2.jpg)