Pemilu 2024
Kenali Lima Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Perbedaannya
Perbedaan warna tersebut menandakan sosok yang akan dicoblos pada Pemilu 2024.
Kenali Lima Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Perbedaannya
TRIBUNGAYO.COM - Pada saat hari pencoblosan pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, setiap pemilih diberikan lima surat suara.
Seperti diketahui, hari pencoblosan akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) akan menggunakan haknya untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Tak hanya itu saja, masyarakat juga memilih anggota legislatif yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berapa jumlah surat suara yang akan diterima pemilih pada saat Pemilu 2024?
Baca juga: Lantik 47 Pengawas TPS Pemilu 2024, Ketua Panwascam Pintu Rime Gayo Sampaikan Pesan Ini
Pada saat Pemilu 2024, pemilih akan mendapatkan lima surat suara di TPS yaitu warna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau.
Perbedaan warna tersebut menandakan sosok yang akan dicoblos pada Pemilu 2024.
Inilah 5 warna pada surat suara Pemilu 2024 dan perbedaannya, dikutip dari akun Instagram KPU RI:
1. Surat Suara Abu-abu
Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Nantinya, surat suara berwarna abu-abu akan memuat nomor, nama, foto pasangan calon, dan tanda gambar partai politik pengusul capres-cawapres.
Baca juga: Ini Langkah-langkah Memilih di Pemilu 2024 Agar Tidak Bingung di Lokasi TPS
2. Surat Suara Kuning
Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Surat suara berwarna kuning akan memuat nomor urut partai politik, tanda gambar partai politik, nama partai politik, nomor urut, dan nama calon anggota DPR, yang dibuat untuk setiap dapil.
| Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
|
|---|
| Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
|
|---|
| Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SURAT-SUARA-2.jpg)