CPNS 2024

CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak 3 Hal yang Harus Dipersiapkan dalam Seleksi PPPK 2024

Buruan persiapkan diri kalian, Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 segera dibuka.

Editor: Malikul Saleh
laman resmi Kemenpan-RB
Buruan persiapkan diri kalian, Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 segera dibuka. 

CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak 3 Hal yang Harus Dipersiapkan dalam Seleksi PPPK 2024

TRIBUNGAYO.COM – Buruan persiapkan diri kalian, Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 segera dibuka.

Untuk Honorer dan Guru Swasta wajib mengetahui syarat berikut ini.

Penerimaan CPNS atau pun PPPK 2024 tahun ini tentu akan ada sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode lho.

Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:

- Periode I: Maret 2024

- Periode II: Juni 2024

- Periode III: Agustus 2024

Dan khusus juga untuk para calon pelamar PPPK 2024 dengan profesi guru swasta alias pendidik yang mengajar di sekolah swasta pun juga memiliki peluang besar untuk lolos seleksi PPPK Guru 2024 tahun ini.

Bahkan, hal tersebut pun sudah dikatakan oleh oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristekdikti yaitu oleh Prof Nunuk Suryani melalui tayangan live di akun media sosialnya, beberapa waktu lalu.

Dalam tayangan livenya tersebut Nunuk mengungkap beberapa hal yang harus para calon pelamar khusus guru perhatikan.

Beberapa point tersebut antara lain:

- Calon pelamar PPPK Guru 2024 harus mengikuti tes seleksi PPPK 2024 meski sudah lulus passing grade atau PG pada seleksi PPPK 2023.

- Khusus bagi guru lulus passing grade tetapi sudah berusia 35 tahun ke atas masih bisa ikut PPPK 2024.

- Untuk guru swasta yang belum berserdik dan mendapatkan nilai passing grade bisa ikut seleksi lagi sebagai pelamar umum.

Maka dari itu, dengan adanya penjelasan yang sudah disampaikan oleh Nunuk Suryani, maka honorer guru swasta dipastikan bisa ikut pendaftaran PPPK 2024 sebagai pelamar umum seperti seleksi PPPK sebelumnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved