Pemilu 2024
Panwaslih Bener Meriah Lakukan Pengawasan Melekat Kegiatan Pengepakan Surat Suara
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah melakukan pengawasan melekat dalam kegiatan pengepakan dan pengecekan ulang surat suara
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah melakukan pengawasan melekat dalam kegiatan pengepakan dan pengecekan ulang surat suara untuk Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang Logistik KIP Bener Meriah setempat, Senin (29/1/2024).
Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Yusrizal Faini mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya ini bukan hanya kali ini saja.
Bahkan mereka telah melakukan pengawasan sejak proses pencetakan lembar surat suara.
Pengawasan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Bener Meriah dalam keadaan baik dan aman.
"Kita hadir untuk tugas pengawasan karena perintah undang-undang dan tanggung jawab yang di amanatkan kepada lembaga kita.
Serta untuk memastikan surat suara tepat jumlah, tidak terjadi kerusakan dan memastikan dan semua jenis Logistik untuk Pemilu 2024 Kab Bener Meriah tercukupi," kata Yusrizal Faini kepada TribunGayo.com.
Baca juga: Hadiri Seni Bintang Nurul Islam, Pj Bupati Bener Meriah Ajak Santri Kuasai IT dan Kembangkan UMKM
Baca juga: Tiga Lokasi Kampanye Sudah Ditetapkan, Parpol di Bener Meriah belum Gelar Kampanye Terbuka
Menurut Yusrizal pengawasan yang dilakukan dalam beberapa hari merupakan pengawasan pengepakan lembar surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara.
Ia memastikan setiap tahapan dilakukan oleh petugas KIP Bener Meriah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sejauh ini kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, hingga kini masih melakukan pengawasan melekat terhadap logistik pemilu sejak dari pengadaan hingga distribusinya nanti.
Kita tetap memastikan semua kebutuhan logistik pemilu di Bener Meriah sesuai dengan yang dibutuhkan," sebut Yusrizal.
Sementara pengepakan surat surat suara ini telah berjalan selama empat hari.
Proses pengepakannya pun dilakukan per daerah pemilihan (Dapil) dan saat ini masih proses untuk Dapil satu.
"Untuk surat suara rusak dan cacat telah dipisahkan dan disimpan ditempat tersendiri agar tidak tercampur dengan surat suara lainnya yang nanti digunakan.
Sedangkan pemusnahan akan dilakukan sebelum pencoblosan," ucapnya.(*)
Baca juga: Truk Bermuatan Kopi Terguling di Bener Meriah, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: 3 Jam Pelarian, Tersangka Pembunuhan di Banda Aceh Diringkus Polisi, Korban Asal Pidie
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor BPKK Aceh Tengah Digeledah Penyidik Polda Aceh Terkait Dana ZIS
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.