Kamis, 30 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Selama Januari 2024, Sebanyak 399 Warga Aceh Tenggara Miliki SIM

Dikatakan, animo masyarakat di Aceh Tenggara tinggi untuk melakukan pengurusan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara terus meningkat.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Kompas.com
Selama Januari 2024, Sebanyak 399 Warga Aceh Tenggara Miliki SIM. 

Selama Januari 2024, Sebanyak 399 Warga Aceh Tenggara Miliki SIM

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 399 warga Kabupaten Aceh Tenggara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Selama bulan Januari 2024, bertambah 399 orang memiliki SIM A, B dan C di Satpas Polres Aceh Tenggara," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada TribunGayo.com, Rabu (31/1/2024).

Dikatakan, animo masyarakat di Aceh Tenggara tinggi untuk melakukan pengurusan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara terus meningkat.

Ini bukti kesadaran masyarakat tinggi untuk kepemilikan SIM.

Menurut Kapolres Aceh Tenggara untuk jadwal layanan SIM di Satpas Polres setempat dibuka selama 6 hari jam kerja mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (*)

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan 7 Wanita dan 2 Pria yang Pesta Dugem di Aceh Tenggara

Baca juga: Pesta Dugem Pakai Narkoba, Polisi Amankan 7 Wanita dan 2 Pria di Aceh Tenggara

Baca juga: Pj Sekda Aceh Tenggara: Pejabat Auditor Inspektorat Dilarang Menjabat Pengurus BUMK

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Lelang Jabatan Sekda dan 2 Kadis, Dua Orang Mendaftar

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved