Pemilu 2024

KIP Gayo Lues Jalin Kerja Sama dengan Kejari Terkait Pemilu dan Pilkada Serentak

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues melakukan penandatanganan kerjasama dan MoU dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
Dok Kejari
Kajari Gayo Lues melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan KIP Gayo Lues, berlangsung di aula kantor Kejari yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati dan unsur Forkompinda lainnya, Senin (5/2/2024). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues melakukan penandatanganan kerjasama dan MoU dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kerja sama terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 tersebut.

Kerjasama dan MoU tersebut mulai dari Pemilihan Calon Legislatif, DPD dan Cawapres hingga nantinya Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan calon  Bupati dan Wakil Bupati di Gayo Lues mendatang di kabupaten itu.

Kegiatan penandatanganan kerjasama melalui MoU tersebut, juga disaksikan Pj Bupati dan unsur Forkompinda Gayo Lues di Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (5/2/2024).

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi mengatakan, penandatanganan kerjasama melalui MoU antara KIP Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, merupakan salah satu tindak lanjut nota kesepahaman antara KIP Aceh dengan Kejati Aceh.

Dikatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan dan dukungan hukum terhadap bidang perdata dan tata usaha negara serta bidang intelijen di Kejari Gayo Lues.

Baca juga: Polres Gayo Lues Gencarkan Patroli Jelang Pemilu

Baca juga: Kebakaran Kebun Serai Wangi dan Pohon Pinus Mulai Parah di Gayo Lues, Sudah Capai 2 Hektare

Hal itu diberikan kepada KIP Gayo Lues selaku penyelenggara Pemilu dan Pilkada  di kabupaten tersebut.

"Dalam perjanjian kerjasama itu ruang lingkupnya  mencakup, yakni tentang penerangan dan penyuluhan hukum serta memberikan layanan hukum berupa bantuan hukum juga pertimbangan dan tindakan hukum lainnya, terutama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,"sebutnya.

Sementara itu Ketua KIP Gayo Lues, Khairudin kepada Tribungayo.com, Senin (5/2/2024) mengatakan, melalui penandatanganan MoU kerjasama KIP dengan Kejari Gayo Lues tersebut, yakni menyangkut penyuluhan hukum dan bantuan hukum serta pendampingan hukum, terutama dibidang hukum perdata pada penyelenggaraan Pemilu serentak tersebut.

"KIP selaku penyelenggara Pemilu dan Pilkada itu sangat rentan digugat," katanya.

Sehingga dalam hal itu KIP Gayo Lues melakukan penandatanganan MoU dan kerjasama dengan Kejari Gayo Lues tersebut, hal itu untuk mendapatkan pendamping dan penyuluhan hukum  serta  bantuan hukum lainnya.

"Diharapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di kabupaten itu berlangsung sukses," ujarnya.

Ia mengajak peran aktif dari semua lapisan untuk mensukseskan Pemilu tersebut sangat diharapkan dan didambakan KIP khususnya dan umumnya masyarakat Gayo Lues.(*)

Baca juga: Kunci Sukses Dini Nurul Islami, Guru Honorer Ciptakan Peluang Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

Baca juga: Kekurangan Gula dalam Tubuh Dapat Sebabkan Berbagai Efek Kesehatan, Apa Saja?

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved