Berita Aceh Tenggara

Polisi Cokok Seorang Wanita dan Pria Pengedar Sabu di Aceh Tenggara, Sita 56 Bungkus

Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara, menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Polisi
Dua pengedar sabu ditangkap Polres Aceh Tenggara, Sabtu 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara, menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu di kawasan Dusun Damai Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial KR (34) seorang wanita, Desa Pasar Puntung Kecamatan Semadam, Axeh Tenggara.

Lalu pria KA (35) Desa Kuta Langlang Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara

Penangkapan imi berkas Informasi dari masyarakat, yang kemudian diikuti oleh pengintaian oleh anggota Opsnal Polres Aceh Tenggara.

Setelah melihat aktivitas mencurigakan, polisi menghentikan transaksi narkotika yang sedang berlangsung dan menemukan satu paket sabu di halaman rumah KR. 

Dengan bantuan aparatur desa, Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut di teras rumah.

Hasilnya, ditemukan Tupperware biru berisi satu bungkus besar sabu dan sejumlah uang. 

Baca juga: KIP Aceh Tenggara Distribusikan Logistik Pemilu Serentak ke Kecamatan

Baca juga: Masa Tenang Pemilu, Panwaslih dan Satpol PP Mulai Bersihkan APK di Aceh Tenggara 

Selain itu, dalam ember bekas cat yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, ditemukan paket sabu.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK melalui Kasi Humas AKP Saniman  Minggu (11/2/2024).

Kapolres membenarkan terjadi penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti yang diamankan 56 bungkus sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat bersih netto 1,19 gram.

Dalam penangkapan itu juga diamankan, satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bersih bruto 3,22 gram. 

Satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bersih bruto 0,03 gram. 

Uang tunai Rp 800 ribu, satu unit HP merk Samsung warna hitam, satu buah tupperware warna hijau.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved