Pemilu 2024

Apa Itu Exit Poll yang Kerap Terdengar Selama Pemilu 2024?

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi terkait viral exit poll atau penghitungan hasil pemilu luar negeri yang beredar di media sosial (medsos).

jakartatimur.bawaslu.go.id
Ilustrasi- Apa Itu Exit Poll yang Kerap Terdengar Selama Pemilu 2024? 

Apa Itu Exit Poll yang Kerap Terdengar Selama Pemilu 2024?

TRIBUNGAYO.COM - Exit poll adalah salah satu bentuk survei dalam pemilu yang dilakukan terhadap pemilih. Survei dilakukan ketika proses pemilihan di TPS masih berlangsung.

Exit poll akan berhenti menghimpun data ketika penghitungan suara di TPS dilakukan.

Adapun masyarakat menggunakan data exit poll sebagai gambaran hasil penghitungan suara, baik pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).

Namun demikian, exit poll tidak menyajikan hasil suara riil atau bukan merupakan penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: 1.091 Surat Suara Lebih dan Rusak Dimusnahkan di Bener Meriah

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyanggah hasil exit poll tersebut dan memasukkan foto terkait sebagai konten hoaks atau kabar bohong di situs resminya.

Foto yang dimaksud berisi informasi mengenai rekapitulasi dari TPS di Australia, Hongkong, Arab Saudi dan Timur Tengah, Eropa non UK, Amerika Selatan, Amerika Serikat, dan Timor Leste.

Mengenai hal ini, Komisi Pemungutan Suara (KPU) menjelaskan seharusnya hasil penghitungan suara seperti exit poll tidak boleh diumumkan sebelum pemungutan suara selesai dilakukan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bolehkah Menerima Uang Serangan Fajar Menurut Islam? Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Penjelasan Bawaslu RI

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi terkait viral exit poll atau penghitungan hasil pemilu luar negeri yang beredar di media sosial (medsos).

Dia mengatakan exit poll tersebut aneh. Bagja mengatakan, pemungutan suara di luar negeri memang sudah dimulai.

Namun demikian, perhitungan suara dilakukan setelah proses pemungutan suara di dalam negeri selesai dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

"Perhitungan suara di luar negeri tidak dimulai pada saat setelah pemungutan suara. Berbeda, penghitungan suara itu ada setelah nanti bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri tanggal 14 Februari," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: JPU Tuntut 5 Bulan Penjara Caleg di Mataram yang Bagikan Sembako

Menurutnya, perhitungan suara saat ini masih belum dilakukan hingga data yang tersebar disebtt hoaks dan aneh.

Sebab, tidak jelas sumber data yang ada pada exit poll viral apakah dari hasil pemungutan suara atau prediksi para pemilih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved