Pemilu 2024

Kronologi 2 Ketua KPPS di Pidie, Aceh Meninggal Saat Siapkan dan Jelang Nyoblos Pemilu 2024

Peristiwa peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS meninggal kienbali terjadi Pemilu 2024.

Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - KPSS Pemilu 

TRIBUNGAYO.COM - Peristiwa peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS meninggal kienbali terjadi Pemilu 2024.

Dua orang ketua KPPS di Pidie, Aceh dilaporkan meninggal saat sedang menyiapkan Pemilu 2024 di desanya.

Keduanya kelelahan karena aktivitas yang padat jelang Pemilu yang pencoblosan pada 14 Februari 204.

Melansir Serambinews.com, dua ketua KPPS meninggal adalah:

Abdurrahman (47) menjabat Ketua KPPS di Gampong Barieh, Kecamatan Mutiara Timur.

Berikutnya Yusrizal Ketua KPPS Gampong Mane, Kecamatan Mane.

"Berdasarkan informasi dari PPK,  kedua Ketua KPPS itu meninggal, Sabtu (10/2/2024), akibat lelah.

Almarhum Yusrizal meninggal pukul 10.00 WIB, sementara Abdurrahman meninggal siang hari, pada hari yang sama," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Pidie, Edi Gunawa, kepada Serambinews.com, Selasa (13/2/2024).

Ia menjelaskan, Abdurrahman selaku Ketua KPPS Gampong Barieh bertugas di TPS 2 Kecamatan Mutiara Timur, meninggal dunia setelah bekerja menandatangani undangan pemilih atau formulir c pemberitahuan. 

Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Juandi Anggota PPK Bener Meriah Mengeluh Nyeri di Dada

Baca juga: Kronologi Warga Arul Gading Aceh Tengah Temukan Mayat Pria Dikubur dalam Rumah

Menurutnya, Abdurrahman bekerja menyiapkan formulir c pemberitahuan pemilih hingga larut malam.

Bahkan, almarhum sempat menikmati kopi di warung di gampongnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, Abdurrahman pulang ke rumah.

"Pada pagi almarhum sehat, tapi tiba-tiba jelang siang almarhum diserang pusing.

Sehingga almarhum sempat dibawa ke rumah sakit hingga menghembus nafas terakhir. Almarhum meninggalkan satu isteri dan tiga anak," jelas Dedy.

Sedangkan Yusrizal bertugas di TPS 8 Kecamatan Mane, sebutnya, meninggal dunia akibat kelelahan saat menandatangani berkas form c sebagai undangan untuk pemilih. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved