Pemilu 2024

UPDATE Sementara Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas Data 88 Persen: Prabowo Raih 58,73 Persen

Pemilu 2024 sudah berlangsung pada Rabu (14/2/2024) memilik calon presiden/cawapres dan calon legislatif.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Hasil hitung cepat Pilpres 2024 Litbang Kompas Rabu (14/2/2024) pukul 21.21 WIB.(Tangkapan layar Litbang Kompas) 

TRIBUNGAYO.COM - Pemilu 2024 sudah berlangsung pada Rabu (14/2/2024) memilik calon presiden/cawapres dan calon legislatif.

Untuk memastikan siapa yang unggul masih menunggu rekap secara resmi oleh KPU.

Namun sejumlah nama-nama yang unggul mulai muncul seperti hasil perhitungan cepat.

Misalnya hitung cepat (quick count) sementara Litbang Kompas menjelaskan, pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul 58,73 persen.

Ini merupakan hitung cepat (quick count) sementara Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).

Data itu didapat dari hitung cepat Litbang Kompas pada pukul 21.21 WIB.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 25,10 persen.

Baca juga: Anies-Muhaimin Unggul Suara di TPS 1 dan 4 Desa Kemili Aceh Tengah

Baca juga: Berikut Jadwal KPU Umumkan Secara Resmi Hasil Pemenang Pilpres 2024

Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,17 persen.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk sebesar 88,45 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil hitung cepat 6 lembaga survei bisa disimak melalui tautan ini: https://pemilu.kompas.com/.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Penjaga TPS Cokok Wanita Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak DPR RI di Banda Aceh, Dibawa ke Panwaslih

Baca juga: Rumah Warga Bireuen Ludes Terbakar Saat Pemilik Pulang Nyoblos Pemilu 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved