Berita Aceh
Pelaku Usaha di Aceh Diminta Daftarkan Kekayaan Intelektual ke Kemenkumham, Yuk Lihat Manfaatnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI Kemenkumham) mengajak pelaku usaha di Aceh mendaftar produk usaha mereka sebagai kekayaan intelektual
"Tanpa adanya hak kekayaan intelektual, suatu produk berpotensi dikembalikan dan dianggap melanggar karena tidak memiliki perlindungan kekayaan intelektualnya," jelasnya.
Merek kolektif
Selain itu, Meurah Budiman, menyebutkan pada tahun 2024 ini, Kemenkumham RI melalui DJKI telah mencanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis untuk mempromosikan produk unggulan daerah.
Pencanangan ini merupakan penghargaan terhadap keragaman kreatifitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan, dan ciri khas yang dimiliki suatu wilayah.
Begitu juga dengan program merek kolektif yang dapat digunakan pada barang dan jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan beberapa orang atau badan hukum bersama-sama.
"Melalui merek kolektif ini juga akan mampu memberikan beberapa keuntungan secara ekonomi.
Baca juga: Klasemen Liga Voli Korea Usai Gs Caltex Kalah: Red Sparks Makin Nyaman Tatap Play Off
Antara lain dapat menekan biaya pendaftaran, biaya promosi dan juga biaya penegakan hukum karena biaya-biaya tersebut menjadi tanggungan bersama seluruh anggota," katanya.
Meurah Budiman mengajak semua peserta berperan aktif mendukung program unggulan DJKI Kemenkumham RI ini.
Selain itu, juga terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan agar dapat berkontribusi bagi perekonomian daerah.
Seusai membuka acara ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh, juga menyerahkan sertifikat merek kepada tiga pelaku usaha di Banda Aceh.
Sebelumnya, Kabid Hukum Bukhari selaku panitia di awal acara ini dalam laporannya menyebutkan 100 peserta kegiatan ini pelaku usaha binaan sejumlah dinas, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh.
Kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh, Dinas Pariwisata Banda Aceh, dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar.
Turut hadir saat pembukaan acara ini, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Junarlis selaku penanggung jawab kegiatan dan para pimpinan tinggi lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Kemarau Landa Aceh Tenggara, DPRK Minta Pemkab Gelar Shalat Minta Hujan |
![]() |
---|
Anda Perlu Tahu Ini Aturan Baru Dukcapil, Nama di KK dan KTP Minimal 2 Kata |
![]() |
---|
Kampung Atu Lintang di Aceh Tengah Verifikasi Online Program Kampung Iklim |
![]() |
---|
Komjen Wahyu Widada, Mantan Kapolda Aceh Kandidat Kuat Calon Wakapolri |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Perintahkan Berantas Maksiat, Oknum Terlibat Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.