Berita Aceh Tenggara

Pj Bupati Aceh Tenggara Diminta Segera Tertibkan Kendaraan Dinas dan Aset Tanah Milik Pemkab

M Saleh, menyinggung, ketegasan Pj Bupati masih sangat kurang, karena masih ada mobil dinas plat merah yang menggunakan plat modifikasi.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi. 

Bupati LIRA Aceh Tenggara juga menyinggung, kepemilikan aset tanah harus memiliki kepastian seperti adanya sertifikat hak milik atas nama Pemkab Agara setiap pengadaan tanah yang dibeli dari pihak lain.

Baca juga: Panwaslih Limpahkan Dua Perkara Tindak Pidana Pemilu 2024 ke Polres Aceh Tenggara

Namun, sepertinya kepemilikan tanah milik Pemkab ini cukup banyak yang belum bersertifikat atas nama pemilik Pemkab Aceh Tenggara.

Ini cukup rawan terjadinya aset tanah yang akan hilang, digugat atau dikuasai pihak lain.

Dalam hal ini, pihaknya menyarakankan segera sertifikat seluruh aset milik Pemkab dengan memasang plank kepemilikan tanah beserta luasnya agar tidak dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta memasang stiker kendaraan dinas milik Pemkab.

Baca juga: Kejari Aceh Tenggara Kembalikan ke Penyidik Berkas Korupsi Dana Desa Kubu

Sementara itu, Pj Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST mengatakan, pihaknya akan segera koordinasikan dengan Pj Bupati Aceh Tenggara untuk segera tertibkan kendaraan dinas.

Dan, juga menyangkut aset kepemilikan tanah Pemkab yang belum memiliki sertifikat. (*)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved