CPNS 2024

Sebelum Mendaftar CPNS 2024, Ketahui Ini Batas Usia, Persyaratan dan Jadwal Seleksi

Namun, sebelum pendaftaran CPNS 2024 resmi dinyatakan dibuka oleh pemerintah, maka Anda perlu mengetahui batas usia dan sejumlah persyaratan.

Kolase TribunGayo.com
Sebelum Mendaftar CPNS 2024, Ketahui Ini Batas Usia, Persyaratan dan Jadwal Seleksi. 

Sebelum Mendaftar CPNS 2024, Ketahui Ini Batas Usia, Persyaratan dan Jadwal Seleksi

TRIBUNGAYO.COM - Pada tahun ini, pemerintah akan membuka 207.247 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibutuhkan untuk instansi pusat dan 483.575 formasi untuk instansi daerah.

Seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada Minggu ketiga bulan Maret 2024.

Namun, sebelum pendaftaran CPNS 2024 resmi dinyatakan dibuka oleh pemerintah, maka Anda perlu mengetahui batas usia dan sejumlah persyaratan untuk mendaftar.

Baca juga: Update Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK, Menpan RB: Kebutuhan Guru Disiapkan 419.146 Orang

Merujuk pada seleksi CPNS tahun lalu, berikut adalah syarat peserta CPNS 2024, dikutip dari laman SSCASN:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Buruan! CPNS 2024 dan PPPK Dibuka, Cek Formasi & Jadwal Terbaru

Batas Usia CPNS 2024

Perlu diingat bahwa pelamar CPNS harus memiliki umur minimal 18 tahun.

Merujuk pada seleksi CPNS 2023, batas usia maksimal saat mendaftar CPNS adalah 35 tahun.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Baca juga: RESMI! Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Diundur dari Rencana Awal, Cek Jadwal Terbaru

Jadwal CPNS 2024

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:

Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 207.247

b. PPPK 221.936

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 483.575

b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:

Guru 419.146

Tenaga Kesehatan 417.196

Tenaga Teknis 547.416

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Adapun untuk alokasi sekolah kedinasan tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved