Pelukan Terhalang Jeruji Besi, Istri Hamil Ngidam Disuapin Suami Dipenjara

Kisah mengharukan dari seorang ibu hamil yang tengah ngidam disuapin suami viral di media sosial.

Editor: Malikul Saleh
Tiktok/novrisjuntak17)
Kisah mengharukan dari seorang ibu hamil yang tengah ngidam disuapin suami viral di media sosial. 

TRIBUNGAYO.COM - Kisah mengharukan dari seorang ibu hamil yang tengah ngidam disuapin suami viral di media sosial.

Diketahui saat ini sang suami sedang menjalani masa tahanan di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Momen yang memilukan itu terjadi setelah salah satu anggota Polres Kuansing memberikan izin kepada sang suami untuk memenuhi keinginan ngidam istrinya.

Berita ini menjadi perbincangan hangat setelah unggahan akun TikTok @novrisjuntak17, Kasat Narkoba Res Kuansing, pada Kamis, (14/3/2024).

"Istri Ngidam Pengen diSuap oleh Suami (emoji menangis) #viral #fyp," tulis akun tersebut.

Dalam video yang diunggah, terlihat anggota Polres Kuansing memanggil narapidana untuk memenuhi keinginan istri yang sedang hamil.

Wanita itu berdiri dengan sabar menunggu sang suami datang di balik jeruji besi sambil memegang makanan dan sendok.

"Cepat terus, ini istrimu pingin disuap sama kau, sayang kali istrimu harus disuap," kata anggota polisi tersebut.

Kemudian suami terlihat membawa roti untuk menyuapi istrinya.

Tangis sang istri pun pecah saat disuapi suaminya.

Wanita berkerudung pink itu tak kuasa menahan sedihnya harus berpisah dengan suami di kondisi hamil.

Sementara sang suami yang mengenakan baju tahanan orange, terlihat mencoba menenangkan.

Ia menciumi perut istrinya dan memeluk istri meski terhalang jeruji besi.

"Sehat-sehat aja ya dek ya, cium lah dulu," kata perekam.

Usut punya usut, pria tersebut ditahan karena terjerat kasus narkoba.

Unggahan tersebut pun lantas membuat netizen haru.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Istri Hamil Ngidam Disuapin Suami Dipenjara, Tangis Pecah Saat Pelukan Terhalang Jeruji Besi

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved