CPNS 2024

Daftar 14 Pemda Ini belum Ajukan CPNS 2024 dan PPPK, Termasuk Aceh Selatan, Ini Kata Menpan RB

ebanyak 14 Pemerintah Daerah (Pemda) dilaporkan hingga kini belum mengajukan formasi penerimaan CPNS 2024 dan PPPK

Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
Berikut Keputusan Menpan RB tentang Rincian Kebutuhan Formasi PPPK dan CPNS 2024 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 14 Pemerintah Daerah (Pemda) dilaporkan hingga kini belum mengajukan formasi penerimaan CPNS 2024 dan PPPK.

Pemda tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

Di Aceh, ternyata Pemda Aceh Selatan yang masuk dalam daftar 14 Pemda tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa sebanyak 14 daerah belum mengajukan usulan formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Dampat belum diajukan Kemendagri khawatir dapat mengganggu pelaksanaan seleksi CPNS secara nasional pada tahun ini.

"Ada beberapa daerah yang memang belum mengusulkan formasi," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari TribunMedan.com.

Anas mengungkapkan salah satu daerah yang tidak mengajukan lamaran adalah pemerintah provinsi Papua.

Khusus untuk Papua, ia mengatakan beberapa daerah tidak mengajukan formasi karena menjadi bagian dari Program Afirmasi. Afirmasi adalah status yang diberikan kepada calon ASN di Papua.

Baca juga: Aceh Tenggara Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024, Ini Formasi Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis

"Sebagian daerahnya telah kami afirmasi untuk ada program afirmasi khusus di beberapa kabupaten kota," kata dia.

Adapun daerah yang belum melakukan pengajuan formasinya yakni:

Papua Barat, Aceh Selatan, Tapanuli Utara, Kabupaten Kepahiang, Purworejo, Bone Bolango, Gowa, Sinjai, Soppeng, dan Barru.

Kemudian ada Merauke, Puncak Jaya, Boven Digul, Asmat, Yahukimo, Leni Jaya, Intan Jaya, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.

Menteri Anas mengatakan akan meminta kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengajukan formasi ke daerah. 

"Teman-teman kementerian lembaga akan jemput bola, agar di daerah segera mengusulkan formasi yang masih mungkin untuk diadakan," kata dia.

Anas mengatakan bahwa daerah yang tidak mengajukan permohonan pengajuan formasi karena biaya tenaga kerja di daerah tersebut sudah terlalu tinggi.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pelatihan dari Pintar Kemenag untuk PNS dan Non PNS

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved