Berita Bener Meriah

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda Terduga Penyalagunaan Narkotika

Kedua pemuda ini diamankan petugas di sebuah rumah di Desa Blang Paku, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Senin, (18/3/2024) dinihari.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil meringkus terhadap dua orang pemuda terduga pelaku tindak pidana menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali meringkus  dua pemuda terduga pelaku tindak pidana menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda ini diamankan petugas di sebuah rumah di Desa Blang Paku, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Senin, (18/3/2024) sekitar pukul 01. 00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas Polres Bener berhasil menyita barang bukti berupa dua paket plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,7 Gram.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Roby Afrizal S.H M.H mengatakan membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku kepemilikan narkotika.

Kedua terduga pelaku yang  ditangkap yaitu RH (28) Warga Desa Blang Paku dan ZA (30) warga Desa Bener Mulie. Kedua masih dalam satu Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

"Kedua pelaku ini ditangkap saat memasuki sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kampung Blang Paku," ujar Kasat.

Dikatakan, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan kepada kedua tersangka ini pihaknya mengamankan barang bukti yaitu berupa dua paket plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu.

Berat keseluruhannya hanya 0,7 Gram, satu unit Handphone merk Redmi warna hitam.

Selanjutnya satu buah alat hisap atau bong yang sudah terpasang lengkap dengan kaca piret dan pipet.

"Tersangka dan barang bukti kita telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut," pungkas kasat Resnarkoba ptu Roby Afrizal. (*)

Baca juga: Siap-Siap! Bener Meriah akan Buka Rekrutmen 1.902 Pegawai PPPK Tahun 2024, Ini Rincian Formasinya

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria di Bener Meriah Ini Nekat Gadaikan Sepmor Milik Temannya

Baca juga: Dua Korban Truk Terjun ke Jurang di Bener Meriah Alami Luka Berat, Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved