Kisah Cinta Terlarang di Jember, Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain Saat Sahur

Kejadian memilukan itu terjadi ketika MD (32), suami KRN, menemukan DA sedang berada di kamar istrinya menjelang waktu sahur.

Editor: Malikul Saleh
BBC/MANSI THAPLIYAL
ilustrasi pasangan selingkuh 

TRIBUNGAYO.COM - Sebuah insiden mencuat di Desa Panduman, Jember, Jawa Timur, ketika seorang pria berinisial DA (30) dihajar oleh suami dari wanita yang menjadi pacarnya, KRN (29).

Kejadian memilukan itu terjadi ketika MD (32), suami KRN, menemukan DA sedang berada di kamar istrinya menjelang waktu sahur.

Kisah ini bermula ketika MD datang ke rumahnya untuk sahur, namun menemukan kehadiran tak diundang di kamar istrinya.

Peristiwa itu kemudian berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan DA babak belur dihajar di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk.

Kepala Desa Panduman, Winarko, mengungkapkan detail kejadian tersebut, yang terjadi pada Senin lalu (18/3/2024), tepat menjelang waktu sahur.

"Ceritanya itu si istri sedang berada di rumahnya sendiri. Terus pelaku masuk ke rumah istrinya,"

"Didapati (istrinya) sedang dikeloni (dipeluk di kamar) dengan laki-laki lain. Terus terjadilah penganiayaan itu," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, suami perempuan itu langsung menghajar secara sadis pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.

"Hingga selingkuhan istrinya itu luka parah di kepala mungkin robek akibat pukulan. Tidak tahu pakai apa, tapi banyak darahnya itu," ucap Winarko.

Saat penganiayaan tersebut berlangsung. Kata Winarko, hingga terdengar tetangga mereka.

Sehingga banyak orang berdatangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai keributan.

"Bahkan saya Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa juga datang ke lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini tidak sampai meluas," kata Winarko.

Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa selingkuhan istri pelaku ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.

"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.

Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved