Minggu, 12 April 2026

Pemilu 2024

DAFTAR Perolehan Suara Parpol Pemilu 2024, Hanya 8 Parpol Ini Caleg Raih Kursi DPR RI di Senayan

Sebanyak 18 partai politik (Parpol) sudah ditetapkan perolehan suara hasil Pemilu 2024.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Minggu (17/3/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 18 partai politik (Parpol) sudah ditetapkan perolehan suara hasil Pemilu 2024.

Penetapan itu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara partai peserta Pemilu 2024

Rekapitulasi suara tuntas tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024).

Dari 18 parpol peserta Pemilu, dari hasil akhir hanya 8 parpol yang lolos ke Senayan.

Dengan demikian, hanya caleg dari 8 parpol ini yang meraih kursi di DPR RI

Melansir Kompas.com, tercatat, total terdapat 1.515.796.631 suara nasional dari 38 provinsi Indonesia dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pileg 2024 untuk merebutkan kursi di tingkat DPR RI

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Baca juga: Caleg Dapil Aceh 1 Gagal ke Senayan karena PPP tak Lolos DPR, Illiza: Allah yang Menentukan Terbaik

Daftar lengkap perolehan suara parpol Pemilu 2024

Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.

1. PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)

2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)

3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)

4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)

5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved