Senin, 27 April 2026

Pemilu 2024

DAFTAR Perolehan Suara Parpol Pemilu 2024, Hanya 8 Parpol Ini Caleg Raih Kursi DPR RI di Senayan

Sebanyak 18 partai politik (Parpol) sudah ditetapkan perolehan suara hasil Pemilu 2024.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Minggu (17/3/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Sesuai hasil rekapitulasi KPU, terdapat delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen karena mendapat minimal 4 persen suara pada Pemilu 2024.

Berikut partai politik yang berpotensi masuk ke parlemen dan mendapatkan kursi DPR.

1. PDIP (16,72 persen)

2. Golkar (15,28 persen)

3. Gerindra (13,22 persen)

4. PKB (10,61 persen)

5. NasDem (9,65 persen)

6. PKS (8,42 persen)

7. Demokrat (7,43 persen)

8. PAN (7,23 persen)

Sementara itu, KPU menetapkan hasil perolehan suara sah Pileg DPR RI 2024 melalui Keputusan KPU RI yang disahkan Rabu (20/3/2024) malam.

Selanjutnya, peserta pemilu yang keberatan dengan hasil perolehan suara dapat mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, PPP dan PSI gagal masuk ke Senayan setelah perolehan suara keduanya di bawah ambang batas 4 persen.  

Diketahui, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara nasional hanya memperoleh 5.878.777 suara dari 84 daerah pemilihan atau 3,87 persen.

Selain itu, partai yang diketuai anak bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pengarep juga gagal menempatkan wakilnya di DPR RI.

Hal itu setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya meraih 4.260.169 suara atau 2,806 persen suara nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved