Senin, 18 Mei 2026

Pemilu 2024

DAFTAR Perolehan Kursi DPR RI Hasil Pemilu 2024, Hanya 8 Parpol Ini, PDIP Terbanyak 110 Kursi

Proses rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 telah dituntaskan oleh KPU.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Gedung DPR RI - DAFTAR Perolehan Kursi DPR RI Hasil Pemilu 2024, Hanya 8 Parpol Ini, PDIP Terbanyak 110 Kursi 

6. PKS: 53 (9,14 persen) kursi

7. PAN: 48 (8,28 persen) kursi

8. Demokrat: 44 (7,56 persen) kursi

Baca juga: Caleg Dapil Aceh 1 Gagal ke Senayan karena PPP tak Lolos DPR, Illiza: Allah yang Menentukan Terbaik

Angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

MK akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024.

Setelahnya, KPU RI akan melakukan penghitungan resmi terkait perolehan kursi partai politik dan pemenang kursi DPR RI.

Baca juga: SOSOK Ilham Pangestu Sang Pemuncak Caleg DPR RI Dapil Aceh II, Ini Kunci Suksesnya

Baca juga: Pleno KIP Aceh Tuntas, Berikut 13 Nama Caleg DPR RI Asal Aceh Lolos ke Senayan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved